Ada Apa? Pemko Medan dan BWSS II Lakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Tembok City View Tanpa Izin, Akibatnya Tejadi Penyempitan Aliran Sungai Dan Sedimentasi Parah

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id | Medan – Sedimentasi parah (kedalaman sungai berkurang drastis) mengakibatkan risiko banjir di area strategis kota Medan

Sedimentasi parah yang mengakibatkan pendangkalan sungai (seperti Sungai Deli, Sungai Babura, dll.) merupakan salah satu penyebab utama peningkatan risiko banjir di area strategis Kota Medan pada tahun 2025-2026.

Berdasarkan informasi terkini, hal ini terjadi karena alih fungsi lahan di hulu, pembuangan sampah ke sungai, dan penyempitan badan sungai akibat bangunan liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kondisi Terkini (2025-2026):

Kedalaman Sungai Berkurang Drastis: Normalisasi sungai mendesak dilakukan karena sedimentasi membuat kapasitas tampung air menurun drastis.

Area Strategis Terdampak: Banjir kerap melanda area strategis, termasuk pusat bisnis, pemukiman di bantaran sungai, dan seperti Bangunan Tembok City diatas sempadan sungai panjangnya ribuan meter tanpa izin namun di biarkan hingga mengakibatkan sungai semakin sempit dan dangkal.

Selain sedimentasi alami, perilaku membuang sampah sembarangan dan adanya bangunan di badan sungai memperparah pendangkalan.

Musim Hujan Ekstrem: Akhir tahun 2025 hingga awal 2026, curah hujan tinggi memicu luapan sungai.

Rahmadsyah aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasii Lingkungan Hidup mempertanyakan sikap diam pemko Medan dan BWSS II terhadap bangunan tembok City View tanpa izin.

“Ada Apa?? Pemko Medan dan BWSS II Lakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Tembok City View Tanpa Izin, Akibatnya Tejadi Penyempitan Aliran Sungai Dan Sedimentasi Parah,” ungkapnya, Sabtu (14/2/20226).

Baca Juga :  Warga Protes, Di Duga Jadi Antek Oligarkhi, Tunjangan Rumah Ketua DPRD Kota Medan Rp 41 Juta Perbulan Di Saat Rakyat Melarat

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak
DPRD Medan Komisi IV Merasa Di Lecehkan Dan Di Lawan, Kendati Sudah Disegel Satpol PP Warkop Wakita Tetap Beroperasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

Senin, 13 April 2026 - 23:32 WIB

Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan

Berita Terbaru