Pemdes Tanggapi Keluhan Warga Desa Gunung Kelambu,Pastikan Seluruh Bantuan Korban Pascabencana Alam Tepat Sasaran

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Badiri – Pemerintah Desa Gunung Kulambu Sudarma Body Kesuma Bersama Sekretaris Desa Abdul Holil Tampubolon, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah,memastikan seluruh bantuan yang diterima hingga saat ini telah disalurkan secara merata dan tepat kepada warga terdampakpascabencana banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.Senin 23 Februari 2026.

Pernyataan ini telah disampaikan langsung dalam pertemuan bersama warga, tokoh masyarakat, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat desa yang digelar di Kantor Desa Gunung Kulambu.

Sekretaris Desa, Abdul Holil Tampubolon, menjelaskan bahwa seluruh korban telah didata sesuai kategori kerusakan – mulai dari bangunan hilang, rusak parah, rusak sedang, hingga rusak ringan – dan dilaporkan ke pihak kabupaten sesuai instruksi pemerintah kecamatan badiri .

“Pada tahap awal hanya rumah hanyut dan rusak parah yang didata, namun kemudian kami diminta untuk mendata juga kerusakan sedang dan ringan. Penentuan kategori kerusakan dilakukan oleh OPD terkait di Kabupaten, bukan melalui pemerintah desa, sehingga tidak ada pemilihan atau diskriminasi dalam proses ini,” jelasnya saat menjawab pertanyaan warga terkait alasan sebagian korban belum menerima bantuan, sementara 7 warga telah menerima uang tunai Dana Tunai Hunian (DTH) dari pemerintah kabupaten.

Abdul menegaskan bahwa semua bantuan, baik dari desa, kecamatan, maupun kabupaten, disalurkan langsung tanpa terkendala faktor apapun.

“Bantuan sembako seperti beras,minyak goreng dan mie instan bahkan kami antar langsung ke rumah-rumah warga yang bersangkutan. Jika warga tidak ada di rumah, kami titipkan kepada Kepala Dusun untuk diberikan kemudian hari,” tambahnya.

Mengenai bantuan DTH, ia menyatakan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan nominal atau jadwal pencairan.

BACA SELENGKAPNYA:  Nyawang Manglayang di Pasir Jati, Ruang Pelestarian Budaya dan Edukasi Kejujuran Lewat Bandrek Tradisional

“Kami tidak pernah menyebutkan berapa nilai bantuan maupun kapan akan dicairkan, sehingga kami tidak berani memberikan janji apapun terkait hal tersebut,” tegasnya.

Terkait video permintaan dan keluhan warga yang beredar di media sosial pada Sabtu lalu, di mana sebagian warga menyatakan belum menerima bantuan, Kepala Desa Gunung Kulambu, Sudarma, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut kurang tepat dan disebabkan oleh miskomunikasi.

“Warga yang muncul dalam video tersebut juga telah menerima bantuan sembako beras,minyakgoreng dan mie instan dari desa. Keluhan yang diajukan lebih kepada lambatnya proses pendataan dan harapan akan bantuan perlengkapan dapur seperti kompor dan kuali, yang sejauh ini belum diterima oleh desa secara keseluruhan,” ujar Sudarma.

Kepala Desa berharap seluruh warga dapat bersabar dan lebih aktif berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa untuk menyampaikan keluhan atau informasi terkait bantuan bencana.

“Semua bantuan yang masuk desa telah disalurkan sesuai data yang ada. Kami mengimbau agar komunikasi dilakukan secara langsung untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” pungkasnya.*YL*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Berita ini 12 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer