LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor Walikota Medan, Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” Rp 17 M

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM PENJARA Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa, 24 Februari 2026.

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya pada Bagian Umum.

Lembaga ini menengarai adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan barang dan jasa serta dugaan penggelembungan (mark-up) anggaran.

Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia Sumut, yang akrab disapa Bung Awan, menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlukan agar tidak terjadi kerugian negara akibat penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu.

Lima Tuntutan Utama
Dalam aksi yang akan digelar esok hari, DPD LSM PENJARA Indonesia membawa sejumlah tuntutan krusial, di antaranya:

1. Dugaan Korupsi Konsumsi: Mendesak pengusutan indikasi mark-up anggaran belanja makan dan minum di Bagian Umum Pemko Medan yang bersumber dari APBD TA 2025 dengan nilai mencapai kurang lebih Rp17 miliar.

2. Audit Vendor: Menyelidiki dugaan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan vendor penyedia makanan dan minuman, terkait manipulasi jumlah serta harga satuan.

3. Desakan Audit Menyeluruh: Meminta Kejatisu, kepolisian, dan BPK RI untuk segera mengaudit seluruh pengeluaran belanja makan-minum serta memeriksa vendor yang bekerja sama dengan Pemko Medan.

4. Pemeliharaan Aset: Mengusut dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan perawatan gedung Pemko Medan TA 2025 yang disinyalir menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) untuk menghindari tender.

5. Copot Jabatan: Meminta Wali Kota Medan untuk mencopot dan memecat Kepala Bagian Umum Pemko Medan, Ridho Nasution, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.

BACA SELENGKAPNYA:  Jelang May Day, Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi Dengan Serikat Buruh

Pernyataan Sikap
Bung Awan memperingatkan agar para pejabat tidak main-main dengan pengelolaan uang negara. Sesuai dengan slogan lembaga mereka, “Berani Korupsi, Siap Masuk Bui”, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini.

“Kami akan terus mengejar persoalan ini hingga mengantongi bukti-bukti lengkap. Setelah itu, berkas akan kami serahkan secara resmi ke Kejatisu dan KPK RI agar segera diproses secara hukum,” tegas Bung Awan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Berita ini 14 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer