Kolaborasi Pemko Tanjungbalai Bersama PA dan Kemenag Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah serta Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi Pemko Tanjungbalai Bersama PA dan Kemenag Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah serta Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat Kurang Mampu. (Dok-Foto)

Kolaborasi Pemko Tanjungbalai Bersama PA dan Kemenag Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah serta Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat Kurang Mampu. (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat dalam rangka penyerahan produk hukum akta nikah dan dokumen kependudukan yang digelar oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tanjungbalai bekerjasama Pengadilan Agama dan Kementrian Agama setempat

Kegiatan ini bentuk kepedulian dan komitmen Pemko Tanjungbalai untuk membantu masyarakat mengurangi biaya, mendekatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan dan menyederhanakan proses serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga tercipta administrasi kependudukan di wilayah Kota Tanjungbalai

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina saat menghadiri dan menyerahkan produk hukum akta nikah dan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Wali Kota, Selasa (5-5-2026)

Muhammad Fadly juga mengatakan kegiatan ini sangat penting dan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pasangan yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen pernikahan seperti buku nikah maupun akta perkawinan, ungkapnya

Ia juga berharap kiranya kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam kegiatan ini dapat terus ditingkatkan kedepannya untuk memudahkan pelayanan publik dalam masyarakat

Selanjutnya berharap dukungan dari semua pihak untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat, sehingga nantinya seluruh warga Kota Tanjungbalai memiliki dokumen pernikahan, pungkasnya

Sebelumnya, ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Nusra Ariani menyampaikan pernikahan harus tercatat, agar kelak istri dan anak mendapatkan haknya, Sidang Isbat nikah sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu karena tidak dipungut biaya, dari pagi tadi, perkara sidang Isbat yang terdaftar di Pengadilan Agama ada 63 perkara dan yang telah selesai mengikuti sidang isbat 62 perkara

BACA SELENGKAPNYA:  Pelantikan PC. HIMMAH Kota Tanjungbalai Periode 2026-2028

Nusra Arini juga mengatakan isbat nikah terpadu ini bermanfaat untuk masyarakat yang tidak mampu, untuk itu perlu sosialisasi yang lebih luas dan memastikan bahwa pelaksanaannya tidak dipungut biaya

Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai karena sudah sangat mendukung dalam mensukseskan acara ini, kedepan semoga sinergitas Pengadilan Agama dan Pemko Tanjungbalai terus terbangun dan meningkat

Sementara itu, kepala Kemenag Tanjungbalai, Ahmad Sofyan mengatakan bahwa pada kesempatan ini dari Kemenang Kota Tanjungbalai selama menjabat sudah 3 kali menghadiri sidang isbat di Kota Tanjungbalai

Ia menegaskan siap mendukung Pengadilan Agama dan senantiasa memberi peluang kepada masyarakat yang kurang mampu melalui sidang isbat nikah, masyarakat yang kurang mampu tidak dipungut biaya sidang isbat di kantor Pengadilan Agama dan untuk pengambilan buku nikah, silahkan menghubungi kantor KUA masing-masing nantinya

Kegiatan turut dihadiri Forkopimda Tanjungbalai atau mewakili, ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Nusra Arini, kepala Kemenag Tanjungbalai Ahmad Sofian, ketua MUI Ardiansyah, pimpinan OPD, Camat, ketua Baznas Indra BMT serta masyarakat peserta sidang isbat

Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis Produk Hukum, Akta Nikah dan dokumen kependudukan lainnya oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai didampingi Forkopimda, foto bersama dan pelepasan pengantin peserta sidang isbat keliling kota mengendarai beca motor (Betor).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan Antar Waktu Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2021-2026.
Wali Kota Mahyaruddin Salim Siap Dukung Pengembangan Olahraga Futsal di Kota Tanjungalai.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi DPD KNPI.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara.
Dukungan Penuh Pemko Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Monitoring dan Dampingi Langsung Proses Pengumpulan Data Lapangan Sensus Ekonomi 2026.
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di Tanjungbalai.
Audiensi Bersama Gubsu, Wali Kota Mahyaruddin Sampaikan Sejumlah Program Prioritas dan Usulan Pembangunan Wujudkan Tanjungbalai Sebagai Sentra Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Pimpin Rakorpem, Wali Kota Tanjungbalai Instruksikan Camat, Lurah dan Kepling Kawal dan Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Baca Juga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:20 WIB

Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan Antar Waktu Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2021-2026.

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Siap Dukung Pengembangan Olahraga Futsal di Kota Tanjungalai.

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:06 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi DPD KNPI.

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:54 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara.

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di Tanjungbalai.

Tajuk Populer