Akibat Usir Wartawan Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polres Kota Sibolga

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Sibolga – Asisten Pemerintahan yang juga Plh Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis dilaporkan wartawan ke Polres Sibolga.

Ia dilaporkan salah seorang wartawan bernama Gabriel Campa Nella Ginting terkait pelarangan atau pembatasan kerja wartawan yang menurutnya telah melawan hukum yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Secara resmi kita bersama kawan-kawan telah membuat laporan hari ini ke Polres Sibolga sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/114/VII/2026/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara,” ujar Gabriel Campa Nella Ginting di Mapolres Sibolga, Rabu (15/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam STPL yang diteken Kepala SPKT Polres Sibolga, Ipda Mangatur Erginda Siallagan, Gabriel, menjelaskan bahwa ia telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta dengan terlapor atas nama Denni Aprilsyah Lubis.

Dalam uraian kejadian, pada hari Senin tanggal 13 Juli 2926 sekira pukul 11.15 WIB saat itu pelapor yang berprofesi sebagai wartawan sedang meliput atas undangan masyarakat dan anggota DPRD Sibolga, Mandapot Pasaribu.

Pertemuan itu digelar di Kantor Camat Sibolga Utara yang membahas terkait adanya permasalahan bantuan jaminan hidup (Jadup) yang masih banyak masyarakat belum mendapat.

Kemudian saat acara berlangsung, awalnya masih berjalan dengan lancar sampai saat terlapor Denni Aprilsyah Lubis masuk ke dalam ruangan dan disitupun awalnya masih baik-baik saja.

Akan tetapi ketika terlapor memperkenalkan dirinya, ia lalu melihat pelapor dan temannya yang juga sebagai wartawan yang sedang bertugas meliput langsung mengusir keduanya dari tempat pertemuan itu.

Gabriel, sempat menanggapi bentuk pengusiran itu dengan memperkenalkan diri dan menyampaikan bahwa ia datang dari media yang diundang langsung masyarakat dan anggota DPRD yang turut hadir dalam pertemuan itu.

Kemudian, karena merasa diundang, ia juga meminta pendapat warga dan anggota dewan terkait pengusiran itu, hingga pada akhirnya warga yang hadir ikut bersama keluar meninggalkan ruangan pertemuan itu.

Ia menambahkan akibat peristiwa itu, ia merasa keberatan dan dirugikan dan selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sibolga.

“Kita minta kasus ini diproses Polres Sibolga sesuai hukum yang berlaku, sehingga kedepannya tidak ada lagi pejabat yang alergi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya,” tutup Gabriel.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Ketum PWDPI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC Se-Jawa Tengah, Tekankan Profesionalisme Wartawan
Bupati Tapteng Apresiasi BKN RI atas Pendampingan Rekonstruksi Arsip ASN Terdampak Bencana di Tapteng
Romo Bayu Suryo Tanggapi Pemberitaan Yang di Nilai Merugikan Nama Baiknya, Harapkan Klarifikasi dan Pemberitaan Berimbang
Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026
Pasokan Listrik Batam Pulih Sepenuhnya, PLN Pastikan Kompensasi Diterima Pelanggan Tanpa Klaim
Gerak Cepat Kades Yudi Guntara Bersama Warga Tangani Kerusakan Irigasi di Kampung Kaladi
Sampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Medan Terima Warga Gang Anggrek: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi

LINI MASA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Ketum PWDPI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC Se-Jawa Tengah, Tekankan Profesionalisme Wartawan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bupati Tapteng Apresiasi BKN RI atas Pendampingan Rekonstruksi Arsip ASN Terdampak Bencana di Tapteng

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Romo Bayu Suryo Tanggapi Pemberitaan Yang di Nilai Merugikan Nama Baiknya, Harapkan Klarifikasi dan Pemberitaan Berimbang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Pasokan Listrik Batam Pulih Sepenuhnya, PLN Pastikan Kompensasi Diterima Pelanggan Tanpa Klaim

TAJUK HARI INI