Walikota Medan Di Minta Non Aktifkan Pencopotan Jabatan Lurah Aur Secara Permanen Karena Pungli Kepling

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kantor Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun Kota Medan (Dok-Foto)

Kantor Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Permintaan penonaktifan atau pencopotan permanen terhadap lurah yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) merupakan tuntutan atau sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan, yang biasanya diproses melalui audit khusus oleh Inspektorat daerah sebelum kepala daerah mengambil keputusan pemecatan atau pencopotan definitif.

Inspektorat melakukan audit khusus atau pemeriksaan atas laporan dan bukti dugaan pungli.

Pejabat yang bersangkutan biasanya dibebas tugaskan sementara agar proses investigasi berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti melanggar hukum dan aturan disiplin PNS/ASN, kepala daerah dapat menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan secara permanen atau pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dewan Peduli Negeri (DPN) meminta Walikota Medan menjatuhkan sanksi kepada Efrin Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun pencopotan jabatan secara permanen atau pemberhentian.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II
Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Bupati Tapanuli Tengah Pastikan Penanganan dan Keselamatan Warga di 7 Kecamatan
Polres Tapteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tukka
Sinergi Pemkab Tapanuli Tengah dan HKBP Gelar Seminar Ekologi dan Penanaman Pohon: Wujudkan “Menghidupi Iman, Merawat Ciptaan”
Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen
Danrem 062/Tn Sambut Kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Yonif TP 336/Merak Sakti
Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Tegalluar, Warga Khawatir Cemari Sawah dan Citarum
Masyarakat Tapanuli Tengah Bergembira, Pencairan Bantuan Jadup dan Isi Hunian Rumah Pascabencana Resmi Disalurkan

LINI MASA

Minggu, 27 September 2026 - 05:24 WIB

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

Sabtu, 26 September 2026 - 23:14 WIB

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Bupati Tapanuli Tengah Pastikan Penanganan dan Keselamatan Warga di 7 Kecamatan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:11 WIB

Polres Tapteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tukka

Sabtu, 26 September 2026 - 21:30 WIB

Sinergi Pemkab Tapanuli Tengah dan HKBP Gelar Seminar Ekologi dan Penanaman Pohon: Wujudkan “Menghidupi Iman, Merawat Ciptaan”

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09 WIB

Danrem 062/Tn Sambut Kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Yonif TP 336/Merak Sakti

TAJUK HARI INI

Dampak paling signifikan melanda wilayah hukum Polsek Pandan (Dok-Poto)

Berita

Polres Tapteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tukka

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:11 WIB