Manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu Diduga Melakukan Bloking Informasi Terhadap Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Plank Manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu (fhoto.dok)

Plank Manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu (fhoto.dok)

MajalahCeo.id | Asahan – Sikap bungkam manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu saat dikonfirmasi awak media menjadi sorotan karena diduga telah menceredai prinsip keterbukaan informasi publik dan hak jawab media.
Meskipun wartawan media ini sudah berkali kali mencoba konfirmasi, baik melalui konfirmasi tertulis maupun melalui via aplikasi WhatsApp.
Namun pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu sampai saat ini belum juga memberikan keterangan / jawaban terkait adanya tanaman jagung di sebahagian HGU AFD 9 serta adanya sikap yang tidak mendukung program ketahanan pangan tahap 2 yang diajukan oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
Dengan tidak memberikan jawaban terhadap konfirmasi tersebut, pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu dianggap telah melakukan sikap bloking informasi tersebut.
“Management PTPN 4 Kebun Air Batu diduga kuat telah melanggar hak jawab, dimana sikap bungkam tersebut dinilai melanggar koridor Undang undang Pers, dimana narasumber atau instansi memiliki kewajiban memberikan hak jawab atau hak koreksi yang berimbang,” jelas Rizki Aditya didampingi rekan jurnalis lainnya pada beberapa waktu lainnya.
Menurut mereka, sikap bungkam yang dilakukan oleh sejumlah pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut diduga telah memicu spekulasi publik.
“Kurangnya transparansi dari korporasi perkebunan negara ini memicu desakan audit investigasi maupun audit teknis secara independent,” ucapnya.
Mereka mengatakan selain melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, sikap pihak PTPN 4 Kebun Air Batu yang enggan menjawab konfirmasi wartawan juga melanggar kode etik komunikasi perusahaan.
“Dampak sikap bungkam PTPN 4 Kebun Air Batu dapat menimbulkan kecurigaan publik dan merusak reputasi, dimana kepercayaan dan media terhadap perusahaan menurun,” teganya.
Sementara itu, pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu terkesan enggan untuk menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan media ini, baik melalui mendatangi kantor kebunnya secara langsung, melakukan konfirmasi via WhatsApp ke Asisten Kepala, maupun melalui konfirmasi secara tertulis kepada pihak manajemen.
Sebelumnya, pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu diduga kuat tidak mendukung program ketahanan pangan tahap 2 yang diajukan oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
“Pasalnya, pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu sampai saat ini sama sekali tidak menyetujui pemakaian lahan untuk program ketahanan pangan jilid 2 yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo,” jelas Miswati selaku Kepala Desa Sidomulyo saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.
Namun, lanjut Miswati, dirinya merasa heran dengan adanya tanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut.
“Jika Pemerintah Desa Sidomulyo tidak diizinkan untuk pemakaian lahan untuk program ketahanan pangan jilid 2, kenapa bisa orang lain di luar manajemen dapat melakukan penanaman jagung di sebahagian lokasi HGU PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut,” katanya dengan nada heran. ***
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Lantik Irjen Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
Danpussenif Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira,PNS Golongan III,Bintara,dan Tamtama Periode 1 Oktober 2026
Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II
Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri
Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Pelapor Hadiri Panggilan Inspektorat Madina Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Makmur
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026 Dana Desa ( BLT DD ) Mulai Bulan 1,2,3,4,5 Tahap Pertama Di Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori

LINI MASA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Lantik Irjen Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Danpussenif Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira,PNS Golongan III,Bintara,dan Tamtama Periode 1 Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri

TAJUK HARI INI