Diduga Suruhan Kepsek Intimidasi Wartawan, Tidak Terima Diberitakan Miring Soal Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 100908 Muara Ampolu II Tapsel

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

MajalahCeo.id I Tapsel (Sumut) – Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Sikap tidak terpuji diduga ditunjukkan oleh oknum Kepala Sekolah SD Negeri 100908 Muara Ampolu II, Di kelurahan muara ampolu, intimidasi terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah binaannya. Minggu 23 Agustus 2026.

Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah terbitnya pemberitaan terkait kasus pemberitaan SD Negeri 100908 muara ampolu II, yang diduga Salahin aturan APD Dan K3 di wilayah kelurahan muara ampolu.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, oknum anak Tk justru diduga TK ingin melontarkan ucapan bernada kasar dan mengancam wartawan yang melakukan peliputan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perilaku tersebut dinilai mencerminkan sikap anti kritik dan tidak sejalan dengan etika sebagai pejabat publik.

Bahkan, oknum anak TK, diduga memperingatkan wartawan agar “berhati-hati” dan tidak terkena dampak akibat pemberitaan yang dimuat media.

Padahal, dalam menjalankan tugasnya, wartawan tersebut telah bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi di Lokasi sekolah pada hari Selasa 11 Agustus 2026, wartawan mendatangi lokasi sekolah untuk melakukan konfirmasi klarifikasi PERS terkait dugaan pembangunan Revitalisasi sekolah. Yang di anggaran kan dari dana APBN tahun 2026 dengan besaran 1,6 miliar lebih.

Namun, setelah berita tersebut viral, wartawan justru menerima pesan tak elok bernada kasar dan terkesan mengancam wartawan di polisikan oleh oknum anak Tk. Yang di duga suruhan oknum kasek inisial HBS SPd. SD Negeri 100908 Muara Ampolu.

Hal tersebut dinilai tidak pantas dan berpotensi intimidatif.
Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Sekolah inisal HBS Spd Sudah dikonfirmasi. Ketika didatangi oleh media ini ke Kantor Sekolah, pada hari Selasa 11 Agustus 2026. di Kantor Sekolah. Dan hari Jumat 21 Agustus 2026 lagi di datangi oleh awak media untuk mengkonfirmasi klarifikasi PERS kembali. Namun oknum kasek tidak berada di tempat sekolah.

Sebelumnya, media ini belum memberitakan pembangunan sekolah, tetapi setelah awak media turun ke lokasi. Baru di terbitkan pemberitaan.

“Diduga oknum kepala sekolah SD Negeri Nomor 100908 muara ampolu II, Berupaya melakukan pembungkaman terhadap kebebasan PERS, khususnya di tingkat pendidikan, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Awak media ini juga konfirmasi klarifikasi PERS kembali kepada oknum anak TK tersebut. tentang ancaman dan intimidatif kepada wartawan. Melalui nomor WhatsApp pribadi nya dengan nomor: 08789065**83.

Oknum anak TK yang diduga suruhan kasek SD Negeri Muara Ampolu. Inisial HBS Spd. Memberikan tanggapan hasil konfirmasi klarifikasi PERS dengan mengatakan.

Aneh anda ini, Coba sebutkan unsur2 intimidasi di kalimat saya yang mana?, Intinya berita yang saudara dan rekan 2 media terbitkan. Kalau memang sudah sesuai fakta di lapangan ya sudah.
Silahkan di pertanggung jawabkan.
Oke pak. Sampai ketemu diproses selanjutnya.
Saya hanya ingin mengungkap fakta pak. Jangan karna uang ongkos yang di minta tambah GK diberikan lalu bermunculan banyak pemberitaan yg belum tentu 100 persen.
Oke pak Marwan. KLO mau kenal saya siapa nanti kita ketemu.

Awak media ini menegaskan. Bahwa tidak pernah menerima uang ongkos. Apalagi meminta tambah seperti yang di sampaikan oleh oknum anak TK yang diduga suruhan kasek. Inisial HBS.

(Bersambung)

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Turun Pangkat, Turun Kursi: Aiptu DWS Resmi Disanksi Padang Sidempuan 
Keluarga Korban Sikirman Harefa, Desak Kapolres Madina Tangkap Tersangka Tindak Pidana Pengancaman dan Pengeroyokan di Kecamatan Muara Batang Gadis 
Diduga Salah Gunakan KTA Kadaluarsa Untuk Peras Warga, Eks Anggota Pers Terancam Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Lantik Irjen Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
Danpussenif Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira,PNS Golongan III,Bintara,dan Tamtama Periode 1 Oktober 2026
Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II
Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri
Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

LINI MASA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Turun Pangkat, Turun Kursi: Aiptu DWS Resmi Disanksi Padang Sidempuan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Keluarga Korban Sikirman Harefa, Desak Kapolres Madina Tangkap Tersangka Tindak Pidana Pengancaman dan Pengeroyokan di Kecamatan Muara Batang Gadis 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Diduga Salah Gunakan KTA Kadaluarsa Untuk Peras Warga, Eks Anggota Pers Terancam Dipolisikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Lantik Irjen Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II

TAJUK HARI INI