Majalahceo.id l Medan – Pedagang di Kawasan Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras akan di gusur, terbukti sudah dua kali Satpol PP Kota Medan menyurati Pedagang Kawasan Kuliner Pagaruyung di Little India Kampung Madras.
“Sudah dua kali Satpol PP menyurati agar mengosongkan lapak jualan kami bang,” ungkap Amran Pedagang Martabak India Muslim Pagaruyung
Lanjut Amran Martabak India Muslim Kuliner Pagaruyung bahwa mamaknya Rico Waas yaitu Ibu Ida Waas sering berbelanja di tempat dirinya berjualan selama puluhan puluhan tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu Ida Waas, Mamaknya Rico Waas sering berbelanja di Kawasan Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, jadi kami mohon kami jangan di gusur,” katanya, Sabtu (3/10/2026)
Seruan agar Dinas SDABMBK Kota Medan membuka ruang dialog dan tidak menjadi tirani kekuasaan mencerminkan keinginan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan partisipatif.
Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) yang juga mantan Ketua Pedagang Pagaruyung mengatakan bahwa dalam sistem demokrasi, dialog antara pemerintah dan warga negara adalah kunci untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
“Saya minta Dinas SDABMBK Kota Medan mau membuka ruang dialog terkait info yang kami terima bahwa ada pekerjaan Drainase yang berdampak kepada lingkungan yaitu pedagang Pagaruyung, jangan mengedepankan surat Satpol PP kepada pedagang, sehingga membuat pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan menjadi resah,” ungkapnya, Jum’at (2/10/2026)
Rahmad juga mengatakan bahwa apabila Dinas SDABMBK Kota Medan mengedapankan pendekatan dengan pasukan Satpol PP ini menunjukkan sikap Otoritarianisme Pemko Medan.
“Tanpa dialog dan kritik, kekuasaan cenderung terpusat dan mengabaikan aspirasi rakyat, yang menjadi awal mula munculnya watak tirani, dan kita berharap kebijakan yang lahir dari hasil diskusi dengan publik (partisipasi bermakna) akan lebih mudah diterima dan dijalankan oleh masyarakat,” katanya
Lanjut Rahmad mengatakan Dialog membantu pemerintah memahami dampak nyata dari sebuah kebijakan langsung dari sudut pandang masyarakat terdampak oleh karena itu dirinya meminta SDABMBK Kota Medan mengadakan forum diskusi publik yang inklusif sebelum mengerjakan proyek drainase.
“Kita berharap Pemerintah Kota Medan menjamin Kebebasan Berpendapat dengan cara memberikan ruang dialog, sehingga tidak terkesan Pemko Medan arogan dan Otoritarianisme dan menjadi Tirani Kekuasaan bagi rakyatnya sendiri,” pungkasnya.
Dalam Keterangan Persnya Rahmad mengatakan bahwa pedagang sudah mendatangi Lurah Petisah Tengah menyampaikan aspiranya antara lain:
1. Pedagang Kuliner Mendukung Program Pemerintah Kota Medan
2. Pedagang Pagaruyung meminta kejelasan terkait nasib mereka setelah proyek drainase
3. Pedagang Pagaruyung meminta Komitmen Kontraktor terkait perlengkapan pedagang dan Musholla yang akan kenak dampak atas proyek drainase tersebut.
4. Relokasi pedagang Pagaruyung di Jalan H.Zainul Arifin selama proyek Drainase berjalan.
5. Meminta Pemko Medan menjumpakan dengan Kontraktor atau rekanan yang melaksanakan Proyek Drainase agar lebih mudah berkordinasi secara Tekhnis.
6. Pedagang Pagaruyung meminta kepada Pemko Medan memperhatikan Meteran PLN dan PDAM agar tidak diputus selama pekerjaan Drainase, dan meminta jangan ada kegiatan apapun sebelum tuntutan dan aspirasi pedagang di penuhi oleh Pemko Medan
Sebelumnya di beritakan bahwa Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, pernah meluncurkan zonasi pedagang kaki lima (PKL) atas upaya menciptakan kenyamanan dan estetika kota di kawasan kuliner Pagaruyung, Jalan Zainul Arifin Medan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan
Di dalam Akun resmi Pemko Medan https://portal.medan.go.id/berita/zonasi-pkl-wujudkan-trantibum-estetika-kota-dan-peningkatan-ekonomi__read3422.html
Adapun Tujuan Program: Menciptakan kenyamanan, menjaga estetika kota, serta mendorong pedagang kaki lima (PKL) agar naik kelas.
Diluncurkan oleh Pemerintah Kota Medan yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Harahap.
Kegiatan peluncuran tersebut bertepatan dengan momen Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah (sekitar Juli 2023) yang dirangkai dengan kegiatan seperti pawai obor.
Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) yang juga mantan Ketua Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras mengatakan bahwa Kasatpol PP Kota Medan Jangan Asal Gusur, karena karena kawasan Kuliner Pagaruyung sudah di tetapkan sebagai Objek Daya Tarik Wisata Kuliner Kota Medan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan.
“Melalui media ini saya minta Bang Yunus Kasatpol Kota Medan jangan Amnesia, waktu itu bang Yunus pernah menjadi Camat Medan Petisah, saat itu Walikotanya Pak Rahudman Harahap dan Pak Amiruddin Ketua DPRD Kota Medan, mereka yang meresmikan dan melaunching Pagaruyung sebagai Objek Wisata Kuliner Kota Medan, jadi tolonglah supaya sama sama kita menjaga Kuliner Pagaruyung di berdayakan bukan di gusur atau di hilangkan,” ungkapnya.
Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Kuliner Pagaruyung (Medan): Kawasan legendaris “Little India” di Jalan KH Zainul Arifin, Medan, yang ditata zonasi PKL-nya guna menciptakan kenyamanan wisata malam bagi para pedagang lokal dan keturunan India di bentuk oleh Kerja sama tiga kementerian bersama PT Sinar Sosro dan PT Bank Sumut dalam menata kawasan pedagang kaki lima (PKL) adalah bagian dari program nasional Pemberdayaan dan Penataan PKL melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Tiga kementerian yang menginisiasi gerakan bersama ini meliputi:
• Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
• Kementerian Perdagangan (Kemendagri)
• Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat bawah dengan mengubah area PKL kumuh menjadi pusat kuliner yang higienis, tertata, dan bernilai estetika tinggi tanpa adanya penggusuran paksa.
Pemerintah pusat memberikan payung hukum dan konsep tata ruang ekonomi, sementara PT Sinar Sosro bertindak sebagai mitra swasta yang mengucurkan dana CSR untuk membangun sarana-prasarana fisik (seperti tenda seragam, meja, kursi, dan etalase pedagang) dan Gapura Linta Masuk dan Pintu Keluar.
Model replikasi nasional dari program 3 kementerian dan Sosro ini telah diimplementasikan di berbagai wilayah di Indonesia.
Kabid Drainase Dan Kepala UPT saat di konfirmasi hingga saat ini tidak menjawab pesan awak media melalui WA.
















Komentar