MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pinangsori — Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menyelenggarakan musyawarah pra-pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Balai Kantor Desa Gunung Marijo, Selasa 6 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah krusial guna memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan, tepat waktu, serta tepat sasaran.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan demi menjaga transparansi dan koordinasi yang solid, antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Gunung Marijo, beserta seluruh jajaran Perangkat Desa
Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
Pendamping Desa beserta Tim Ahli;
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat, Camat mewakili, Bhabinsa Koramil 04/Pinangsori.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Marijo, Tulus Usaha Saroha Hutagalung, menekankan pentingnya sinergi yang erat antara Pemerintah Desa dan BPD. Ia mengajak seluruh elemen, khususnya BPD, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
“Saya berharap dan mengajak kepada Ketua BPD beserta seluruh anggota untuk bersama-sama mengawal setiap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Kita ingin memastikan penggunaan anggaran Dana Desa 2026 ini tepat guna, transparan, dan memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Tulus Usaha Saroha Hutagalung.
Musyawarah pra-pelaksanaan ini bertujuan untuk mematangkan rencana teknis pengerjaan di lapangan serta menyamakan persepsi antara pelaksana kegiatan, tim pengawas, dan pendamping profesional.
Selain itu, berkat dukungan dari unsur TNI AD Babinsa Koramil 04/Pinangsori diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan proyek fisik maupun non-fisik di Gunung Marijo senantiasa tetap aman, tertib, dan kondusif.
















Komentar