Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU "Jaksa Sahabat Pendidik" Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah.(Dok-Foto)

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU "Jaksa Sahabat Pendidik" Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah.(Dok-Foto)

Majalaceh.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui penandatanganan MoU program “Jaksa Sahabat Pendidik”

Kerja sama tersebut menjadi langkah bersama untuk menghadirkan edukasi dan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta perlindungan bagi insan pendidikan

Acara diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus meluncurkan hotline “Jaksa Sahabat Pendidik” antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6-10-2026)

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turut Menandatangani MoU ini secara serentak bersama Bupati/Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut

Kajati Sumut Muhibuddin mengungkapkan, sejak beberapa bulan bertugas ia gelisah karena laporan terkait dunia pendidikan masuk setiap hari, laporan itu menyangkut dana BOS, revitalisasi sekolah, hingga pembangunan infrastruktur sekolah

“Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi,” ujarnya

Karena itu, ia memerintahkan Asisten Intelijen berkolaborasi dengan Kadisdik Sumut Pertemuan tersebut juga mengundang perwakilan Kemendikdasmen, Muhibuddin menegaskan, anggaran pendidikan yang besar menuntut transparansi dan akuntabilitas

Menurutnya, uang APBN tidak boleh sekadar mengucur tanpa bekas, apalagi hanya menghasilkan bangunan seadanya, ia menekankan pencegahan korupsi di sektor pendidikan bukan semata soal represif

“Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi, itu yang kita inginkan,” tegasnya.

Menurut dia, lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawal pembangunan, ketimbang datang membawa surat panggilan

Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban

Muhibuddin juga mengingatkan kerugian negara tidak hanya sebatas nilai penyimpangan anggaran, Negara, ujarnya, turut kehilangan aset manusia yang sudah disubsidi sejak dalam kandungan hingga menjadi pejabat

“Jangan intervensi kepala sekolah jangan incar proyek-proyek untuk sekolah,” tegasnya, seraya meminta kepala daerah tidak mengambil hak bangsa demi kepentingan politik praktis

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyebut kehadiran Kajati menenangkan para kepala sekolah, menurutnya, saat ditanya apakah terbebani menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), semua kepala sekolah menjawab terbebani

Bobby menjelaskan, beban itu muncul karena dana BOS yang sebelumnya dikelola dinas kini langsung dikelola kepala sekolah, tanpa pelatihan khusus. Kebijakan ini, kata dia, berlaku di seluruh Indonesia

Bobby juga menyoroti maraknya LSM yang namanya menyerupai lembaga penegak hukum. Ia menilai kepala sekolah yang bekerja benar tak perlu takut

“Ini bukan takut sama LSM-nya, tapi takut sama yang membekingi LSM-nya,” ujarnya.

Ia mengaku pernah mendengar kasus pemerasan terhadap kepala sekolah oleh oknum kejari semasa di Medan, dengan nilai Rp5 juta hingga Rp10 juta, namun, ia enggan menyebut identitas oknum maupun waktunya

Bobby menambahkan, program revitalisasi sekolah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Presiden, sehingga daerah wajib mengawal dengan integritas

Di akhir sambutan, ia menyebut Pemprov telah menganggarkan 2027 untuk menaikkan penghasilan guru paruh waktu, dari sekitar Rp1 juta–Rp 2 juta menjadi target take home pay Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Mangkir Kerja Tanpa Keterangan, Satu Oknum ASN Di Lingkungan Disdik Asahan Terancam Dipecat
Cuaca Ekstrem Melanda Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Pemantauan dan Penanganan di Lapangan
100 Becak Listrik Siap Disalurkan, Pemkab Sukabumi Siapkan Pemanfaatan untuk Dukung Mobilitas dan Pariwisata
Kejari Sukabumi Buka Ruang Dialog dengan Pers, Kesetaraan Akses Informasi Jadi Sorotan
Yudi Perangga Terpilih Aklamasi Pimpin DPK KNPI Cicurug, Dorong Pemuda Aktif Gali Potensi Daerah
Selamat Harlah LSM Penjara Indonesia Ke 14 Tahun 2026: Kuat kan Solidaritas, Teguhkan Integritas, Mengawal Indonesia Maju Tanpa Korupsi
Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Hampir 5 Kg Sabu
Pemdes Sundawenang Salurkan Bantuan Beras kepada 1.494 KPM

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Mangkir Kerja Tanpa Keterangan, Satu Oknum ASN Di Lingkungan Disdik Asahan Terancam Dipecat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Cuaca Ekstrem Melanda Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Pemantauan dan Penanganan di Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:32 WIB

100 Becak Listrik Siap Disalurkan, Pemkab Sukabumi Siapkan Pemanfaatan untuk Dukung Mobilitas dan Pariwisata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Kejari Sukabumi Buka Ruang Dialog dengan Pers, Kesetaraan Akses Informasi Jadi Sorotan

TAJUK HARI INI