Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti Inkracht (Dok-Foto)

Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti Inkracht (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Tanjung Balai tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H, M.H.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan (P-48), terhadap barang bukti yang diperintahkan untuk dirampas dan dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.950,2 gram narkotika jenis sabu, 232,52 gram pil ekstasi, 162 gram kokaina, 7,59 gram ganja, serta 2.986,2 gram ketamin, selain narkotika, turut dimusnahkan 2 unit timbangan berukuran besar, 62 unit handphone, 24 barang elektronik lainnya, 8 senjata tajam, 72 potong/pasang pakaian, 8 jerigen/drum/box fiber, 1 unit sepeda motor, 171 bungkus benih sawit berbentuk kecambah, 53 kardus/plastik merek Minyakita, serta sekitar 300 barang lainnya berupa pipet, dompet, potongan kayu, potongan kertas dan buku.

Khusus barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan panas dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Danlanal Tanjungbalai, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, perwakilan BPOM, Bea Cukai Teluk Nibung, Dandim Asahan, Polres Tanjungbalai, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai-Asahan, Dinas Kesehatan, serta jajaran Kejari Tanjungbalai.

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk kepastian hukum kepada masyarakat.

Pemusnahan tidak hanya menjadi bagian akhir dari proses penanganan perkara pidana, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah diperintahkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Dana BOS Tahap 2 Cair Oktober 2026, Sekolah SD-SMP Kabupaten Sukabumi Didorong Semakin Transparan dan Berkualitas
Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjungbalai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bertemu dan Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Bunga Tanjung
Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah
Mangkir Kerja Tanpa Keterangan, Satu Oknum ASN Di Lingkungan Disdik Asahan Terancam Dipecat
Cuaca Ekstrem Melanda Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Pemantauan dan Penanganan di Lapangan
100 Becak Listrik Siap Disalurkan, Pemkab Sukabumi Siapkan Pemanfaatan untuk Dukung Mobilitas dan Pariwisata
Kejari Sukabumi Buka Ruang Dialog dengan Pers, Kesetaraan Akses Informasi Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Dana BOS Tahap 2 Cair Oktober 2026, Sekolah SD-SMP Kabupaten Sukabumi Didorong Semakin Transparan dan Berkualitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bertemu dan Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Bunga Tanjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Mangkir Kerja Tanpa Keterangan, Satu Oknum ASN Di Lingkungan Disdik Asahan Terancam Dipecat

TAJUK HARI INI

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kedatangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., di Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta, Rabu malam (7/10/2026),( Dok - Foto )

Berita

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Panglima TNI di Yogyakarta

Kamis, 8 Okt 2026 - 07:31 WIB