• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Pemilik Bangunan di Areal LSD Tanjungbalai Coba Kelabui Lurah Sijambi

by Sadikun
25 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemilik bangunan yang terdapat di areal Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Jalan Cermai Lingkungan V (Pasar VIII) Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai coba untuk mengelabui Lurah setempat Ari Prayoga Bramantyo sembari mengatakan bahwa rumah yang baru selesai pengerjaannya tersebut hanya berdinding papan dan bukan permanen.

“Rumah itu dibuat hanya berdinding papan dan akan diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan barang atau alat pertanian, karena di dekat lokasi itu akan dibuka lahan pertanian palawija”, kata Burhanuddin yang mengaku sebagai pemilik rumah di area LSD di kantor Lurah Sijambi Kamis (25-9-2025).

Dalam menyikapi pengakuan pemilik rumah tersebut, Lurah Sijambi Ari Prayoga Bramantyo yang pada saat itu didampingi oleh Plt Camat Datuk Bandar Samsul Efendi mengatakan bahwa persoalan alih fungsi lahan yang jelas dilarang oleh aturan yang ada akan menyerahkan persoalannya kepada Dinas PUTR Kota Tanjungbalai pada Jumat (26-9-2025), “Kami tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan keputusan terhadap bangunan rumah yang sudah dibangun diatas LSD, namun persoalannya akan kita bahas dengan pihak Dinas PUTR, karena yang menguasai aturan tata ruang terdapat pada dinas ini”, ungkap Ari.

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan Verifikasi dan Klarifikasi dalam rangka penetapan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kota Tanjungbalai melalui Dirjen Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang bersama Pemko Tanjungbalai melalui Berita Acara Hasil Verifikasi dan Klarifikasi tertanggal 22 September 2022.

Dalam Berita Acara ini tercantum luas Lahan Basah Sawah (LSB) berdasarkan Kepmen ATR/Ka.BPN Nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 adalah seluas 72,75 hektare dan luas LSB terkoneksi berdasarkan surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor. TAN. 05.01/057/D.II. M. EKON. 5/02/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang hal data lahan sawah seluas 71,91 hektare, serta luas LBS terkoreksi digitasi tahun 2022 terdapat koreksi LBS terhadap non sawah seluas 0,96 hektare.

Luas kawasan tanaman pangan/kawasan pertanian Lahan Basah didalam Perda Kota Tanjungbalai Nomor 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanjungbalai tahun 2013 – 2033 dengan luas LSD indikatif sesuai dengan kawasan tanaman pangan/kawasan pertanian Lahan Basah seluas 56,69 hektare.

LSD indikatif hasil verifikasi yang disepakati dipertahankan adalah seluas 56,69 hektare dengan rincian LSD sesuai dengan rincian LSD sesuai dengan kawasan tanaman pangan/kawasan pertanian Lahan Basah seluas 46,29 hektare dan LSD tidak sesuai adalah seluas 10,40 hektare.

Berdasarkan hasil verifikasi melalui pengolahan data tekstual dan data spasial serta pemantauan lapangan maka dihasilkan kesepakatan terhadap verifikasi objek ini terdapat LSD indikatif yang TETAP DIPERTAHANKAN sebagai peta LSD indikatif seluas 56,69 hektare, sehingga Pemko Tanjungbalai berkomitmen mengintegrasikan LSD yang telah tertuang didalam berita acara tersebut dan mempertahankannya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta tidak boleh DIALIH FUNGSIKAN.***


Bagikan :

Baca Juga

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

Pemkab Tapteng Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Di Kecamatan Sorkam

Wali Kota Mahyaruddin Salim Ungkapkan Komitmen Besar Ayahanda Dalam Peningkatan Pendidikan Islam di Kota Tanjungbalai

BERITAPILIHAN

Berita

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

5 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara secara resmi melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Ungkapkan Komitmen Besar Ayahanda Dalam Peningkatan Pendidikan Islam di Kota Tanjungbalai

17 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Gedung baru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Tanjungbalai yang berada di Jalan Anggur Kelurahan Pantai...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Puluhan Tahun Warga Menderita Terdampak Bangunan City View Medan Polonia, Pemko Lakukan Pembiaran

18 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Pemko Medan lakukan pembiaran dan tidak memberikan sanksi bagi bangunan City View Apartemen di Kelurahan Suka...

Read more
Daerah

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Usulan Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Ke Mendikdasmen RI

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan audiensi ke...

Read more
Berita

Di Saat Rakyat Lagi Kesulitan Ekonomi, Pegawai Pemprov Sumut Sibuk Main Judi Online

1 hari ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan – Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, secara gamblang mengakui bahwa rekening pejabat dan ASN di...

Read more
Berita

Saat Mau Meliput Wartawan di Bilang Lonxx dan Kemaluan Laki Laki Terkait Penjualan Bayi Di Bromo Medan Area

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Intimidasi dan penghinaan terhadap dua orang wartawan saat meliput kasus penjualan bayi yang terjadi di Jalan Bromo...

Read more
Next Post

Wali Kota Mahyaruddin Salim Ungkapkan Komitmen Besar Ayahanda Dalam Peningkatan Pendidikan Islam di Kota Tanjungbalai

Pemkab Tapteng Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Di Kecamatan Sorkam

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

Please login to join discussion

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!