Tak Hargai Dewan, Aksara Khupi Abaikan Undangan RDP Komisi 3 DPRD Medan

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah sebuah mekanisme yang digunakan oleh lembaga legislatif, seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), untuk meminta klarifikasi, penjelasan, atau pendapat dari pihak eksekutif atau pihak lain terkait suatu isu, kebijakan, atau program.

Tujuan RDP adalah untuk:
– Mendapatkan informasi : Mendapatkan informasi yang lebih detail tentang suatu isu atau kebijakan.

– Mengawasi : Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Membahas : Membahas dan meminta klarifikasi tentang suatu isu atau kebijakan.

Amatan awak media Komisi 3 DPRD Kota Medan mengundang Owner/Manajemen Aksara Khupi di Jl H.M.Yamin (Eks Pasar Aksara yang terbakar) namun pihak Aksara Kuphi tidak hadir dalam RDP tersebut.

Pimpin Putra Lubis Ketua Ormas Islam PISN Kota Medan di dampingi Teuku Akbar mengatakan bahwa Owner/Manajemen Aksara Khupi di Jl H.M.Yamin (Eks Pasar Aksara yang terbakar) tidak menghargai Komisi 3 DPRD Kota Medan.

“Aksara Khupi tidak menghargai dan mengabaikan Undangan RDP Komisi 3 DPRD Kota Medan adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga demokrasi,” ungkapnya, Senin (27/10/2025)

Lanjut Pimpin mengatakan kita mendapatkan informasi bahwa di duga ada kerugian negara dalam hal penyewaan aset Pemko Medan oleh Aksara Khupi, pajak reklame dan parkir dan limbah Aksara Khupi yang di duga di buang ke drainase.

“Kita berharap semua bisa di bongkar, di kupas tuntas di forum RDP Komisi 3 DPRD Kota Medan, apakah Aksara khupi takut terbongkar dugaan kerugian negara dan kebocoran PAD kalau mereka hadir, publik berhak tahu, DPRD Medan di minta tegas dalam melakukan fungis pengawasan dalam rangka menyelamatkan PAD Kota Medan,” katamya.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Strong Billiard "Nine Ball Tournament 2026"

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Aksara Khupi, namun hingga saat ini tidak mendapat tanggapan apapun.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Wali Kota Mahyaruddin Salim Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib 
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Kecamatan Datuk Bandar Terapkan Instruksi Wali Kota Tanjungbalai Untuk Gerakan Indonesia ASRI
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Saling klaim Batas kelurahan dan Desa Warga kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat: Managih Janji Pertemuan dengan Bupati
Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Wali Kota Mahyaruddin Tegaskan Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Kerja Nyata Yang Terukur Serta Tidak Asal Bapak Senang
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib 

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:14 WIB

Kecamatan Datuk Bandar Terapkan Instruksi Wali Kota Tanjungbalai Untuk Gerakan Indonesia ASRI

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru