PMPHI SU Gelar Dialog Publik, Pencabutan Izin 28 PT Di Perbolehkan Beroperasi Oleh Presiden Prabowo??

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – PMPHI SU menggelar acara dialog publik dengan judul

Pencabutan Izin 28 PT Di perbolehkan beroperasi oleh Presiden Prabowo??

Acara dialog publik di hadiri oleh Pengusaha, Aktifis dan Jurnalis dan Masyarakat di Stadion Cafe Teladan Rabu (25/2/2026) siang.

Direktur PT. Gunung Raya Utama Timber Industrie (Gruti) Washington Pane menyebut bahwa kasus illegal logging yang menjerat Adelin Lis merupakan pemilik Mujur Timber Grup adalah kasus lama, bukan menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara akhir tahun 2025 silam sehingga izin perusahaanya harus dicabut.

Washington Pane menuding bahwa pencabutan izin perusahaannya bersama puluhan perusahaan lain akhirnya menjadi mainan dari pihak ketiga yang memiliki niat untuk merebut kepemilikan perusahaan.

Hal itu dapat dilihat dari keputusan Pemerintah yang gantung dan tidak tegas. Meski izinnya dicabut, perusahaan dikatakan masih dapat beroperasional namun faktanya tidak bisa sama sekali.

“Itukan kasus lama, sudah selesai. Tidak ada illegal logging. Orang kita menerima sertifikat PHPL kok. Ada pihak ketiga yang menginginkan itu (red. Izin PT. Gruti dicabut),” terangnya kepada Aktual Online usai dialog publik besutan Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Rabu (25/2/2026) siang.

Washington meminta pemerintah Indonesia harusnya objektif dalam penetapan pencabutan izin puluhan perusahaan di kawasan hutan dengan mengantongi kajian yang valid dan diumumkan secara transparan. Akibat penetapan pencabutan izin tersebut, ada ratusan karyawan kehilangan mata pencarian untuk menafkahi keluarganya.

Sementara itu, Koorwil PMPHI Gandi Parapat kepada Aktual Online mengaku akan menggiring kasus ini untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.

BACA SELENGKAPNYA:  Gotong Royong Sertu Satya Hadinata Bersama Warga : Membersihkan Parit Untuk Mencegah Banjir

“Kami akan bawa kasus ini ke DPR RI. Ada banyak orang yang dirugikan. Bukan hanya perusahaan, tapi masyarakat hilang pekerjaan mereka,” ungkapnya lantang.

Meski begitu, Gandi Parapat belum mau menyebutkan agenda RDP yang direncanakannya.|| Prasetiyo

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Berita ini 12 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer