Dugaan Perdagangan Orang Perempuan Di Bawah Umur Di Kampar, AMPK TPPO Datangi Polda Riau

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – NA, 18, warga Medan yang merupakan anak di bawah umur, bersama Aliansi Masyarakat Peduli Korban TPPO (AMPK TPPO) dan didampingi Nur Herlina, SH, MH dari Posbakum Aisyiyah Riau, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Satuan Reserse Kriminal Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Jumat (30/1/2026).

Laporan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/54/I/2026/SPKT/POLDA RIAU dan berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 UU 1/2023, dengan lokasi kejadian di Jalan Lipat Kain Utara, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

Pada tanggal 4 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor menerima panggilan telepon dari NS yang menawarkan pekerjaan sebagai waiter di sebuah cafe di Pekanbaru. Sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama, pelapor dijemput dan berangkat dari Medan menggunakan mobil yang sudah membawa seorang berinisial NS.

Peristiwa di Tempat Tujuan

Pada tanggal 5 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor tiba di lokasi yang disebut “Cafe Rin” di Kampar Kiri. Sesaat setelah tiba, pelapor langsung diberikan pakaian dan diperintahkan untuk memakainya, kemudian dimasukkan ke dalam kamar yang dikunci oleh terlapor Rin dan kelompoknya.

Pelapor berhasil menghubungi orang tuanya untuk meminta dijemput dan menyampaikan bahwa dirinya terjebak. Setelah itu, pelapor diantar ke meja di mana beberapa laki-laki sedang bersantai dengan minuman beralkohol. Setelah beberapa saat, pelapor meminta izin untuk pergi ke kamar mandi dan kembali menghubungi orang tuanya, yang kemudian menyuruhnya mengirim lokasi melalui WhatsApp dan segera melarikan diri.

Proses Pelarian dan Laporan Polisi

Setelah keluar dari kamar mandi, pelapor kembali ke kamar untuk mengemas barang-barangnya dan langsung kabur dari cafe. Pelapor kemudian memberhentikan mobil yang lewat untuk membantu melarikan diri dari lokasi kejadian.

Atas dasar peristiwa tersebut, pelapor datang ke Polda Riau agar kasus ini dapat ditindaklanjuti melalui proses pengusutan hukum yang lebih lanjut.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menghadiri undangan di Polda Riau

“Kita dapat Undangan dari Polda Riau, Allah kita hadir terkait TPPO yang terjadi di Riau, Kampar,” pungkasnya, Kamis (3/3/2026).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polri Adopsi Kurikulum OBE dan Berbasis AI dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:33 WIB

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati

Tajuk Populer