Disnaker Sumut, Inspektorat Dan Ombudsman RI Di Minta Periksa Kasatpol PP Medan Terkait Meninggalnya Personel Dan BPJS OS Mati

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Awak media mendapatkan video yang Tiktok yang berisikan tentang adanya Personel Satpol PP Kota Medan yang meninggal karena di duga kelelahan.

Awak media juga mendapat Informasi bahwa BPJS OS Mati karena di duga belum di bayar.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara meminta Wasnaker UPT 1 untuk memeriksa Satpol PP Kota Medan terkait adanya Satpol PP yang meninggal kelelahan karena melebihi jam kerja.

“Saya dapat Info ada Personil Satpol PP yang meninggal karena kelelahan karena melebihi jam kerja oleh karena itu kita minta Wasnaker, Ombudsman RI dan Inspektorat periksa Kasatpol PP Kota Medan,” ungkapnya, Kamis, (5/3/2026)

Kelelahan ekstrem akibat kerja (fatigue) melebihi jam kerja (>50 jam/minggu) ditandai dengan lelah fisik/mental, kantuk, dan penurunan performa, yang meningkatkan risiko kecelakaan kerja hingga 13%. Kondisi ini disebabkan kurang tidur dan beban kerja tinggi, berdampak pada stres, penyakit, hingga penurunan produktivitas.

Berikut adalah poin penting terkait kelelahan melebihi jam kerja:

Dampak Kelelahan Ekstrem:

Kesehatan Fisik & Mental: Risiko penyakit jantung, gangguan tidur, stres berkepanjangan, kecemasan, hingga depresi.

Performa Kerja: Penurunan konsentrasi, ketelitian, dan motivasi, yang menyebabkan tingginya risiko kecelakaan kerja.

Keseimbangan Hidup: Terganggunya waktu istirahat dan kehidupan sosial.

Aturan dan Pencegahan:
Batas Waktu: Menurut UU Cipta Kerja & PP No. 35 Tahun 2021, kerja normal adalah 8 jam/hari (5 hari kerja) atau 7 jam/hari (6 hari kerja).
Lembur: Maksimal lembur adalah 4 jam sehari dan 18 jam seminggu.

Hak Karyawan: Perusahaan wajib membayar upah lembur dan pekerja berhak menolak lembur jika melebihi batas, dengan persetujuan diperlukan untuk kerja lembur.

Pencegahan: Mengoptimalkan waktu tidur, mengambil short breaks (istirahat pendek), dan penyesuaian tempat kerja.

Sanksi Perusahaan:
Pengusaha yang melanggar batas jam kerja dapat dikenakan sanksi pidana kurungan (1-12 bulan) dan denda (Rp10 juta – Rp100 juta).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polri Adopsi Kurikulum OBE dan Berbasis AI dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:33 WIB

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati

Tajuk Populer