Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 17:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Illustrasi Kementerian Imipas RI di Lapas Cibinong Bogor (Dok-Foto)

Illustrasi Kementerian Imipas RI di Lapas Cibinong Bogor (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Saat ini mata Publik Tersorot kepada Kemenimipas RI apalagi Pembahasan Lapas Mewah Cibinong di bahas di Komisi XII DPR RI.

Isu mengenai “klaster rumah mewah” di Lapas Cibinong memang sedang menjadi sorotan panas karena banyaknya kejanggalan.

Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada 23 September 2026 yang menemukan kompleks bangunan dengan fasilitas mirip apartemen/vila di area belakang lapas, lengkap dengan TV, kulkas, kitchen set, bahkan mobil mewah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah fakta terbaru per 28 September 2026 mengenai klaim “rumah dinas” vs adanya foto terpidana (narapidana) yang Anda tanyakan:

1.Dari Mana Asal Foto Napi Tersebut?Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR bersama Komisi XIII pada Senin, 28 September 2026, terungkap bahwa foto/pigura yang ditemukan di dalam bangunan tersebut adalah foto narapidana kasus korupsi bernama Jimmy Masrin.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dan Kalapas Cibinong menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil razia petugas di blok hunian pada 22 September 2026.

Menurut pembelaan mereka, barang-barang hasil razia (termasuk pigura foto tersebut) dipindahkan dan dititipkan sementara oleh Kasi Kamtib ke rumah dinas tersebut karena bukan barang milik negara.

2.Kenapa Sempat Disebut Rumah Dinas?Pihak Lapas Cibinong dan Ditjenpas awalnya berdalih bahwa bangunan-bangunan mewah itu bukanlah sel tahanan khusus, melainkan rumah dinas pegawai dan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Namun, Ombudsman menemukan bukti kuat bahwa hunian tersebut diduga dikomersialkan dan ditempati oleh warga binaan (napi) yang membayar.

Bahkan saat sidak awal, Ombudsman memergoki seseorang yang mengaku warga binaan berada di dalam rumah tersebut sebelum akhirnya melarikan diri ke dalam kamar.

3.Foto dan Barang-Barang Mewah Mendadak HilangKejanggalan semakin menjadi-jadi ketika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan sidak ulang beberapa hari kemudian.

Foto napi yang sebelumnya terlihat, serta fasilitas seperti AC dan barang mewah lainnya, mendadak sudah dibongkar dan hilang dari lokasi. Hal ini memicu kecurigaan bahwa pihak lapas berusaha membersihkan barang bukti setelah kasusnya viral.

4.Tindakan Tegas Pemerintah & DPRAkibat skandal ini, langkah hukum dan sanksi mulai berjalan:

5 Pejabat Dinonaktifkan: Kemenimipas resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.

Aset Ilegal: Investigasi internal juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa 13 unit bangunan rumah dinas mewah di sana ternyata ilegal karena tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Pemeriksaan Massal: Hingga saat ini, tim gabungan telah memeriksa sekitar 90 orang (55 warga binaan dan 35 pegawai) untuk mengusut tuntas dugaan suap dan penyalahgunaan fasilitas ini.

Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara mengatakan berdasarkan informasi di himpun awak media ada juga Imigrasi Sumut melakukan Pelanggaran HAM dan Mal Administrasi, dirinya berharap ini juga bisa menjadi perhatian Komisi XII DPR RI

“Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut,” ungkapnya, Senin (27/9/2026)

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Kombes Tri Suhartanto Resmi Pimpin Polresta Bandung, Tekankan Keberlanjutan Pelayanan Publik
Kemarau Panjang, Polisi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar
Forkopimcam Cikalongwetan Bersama Stakeholder Perkuat Sinergi dan Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah
Satgas Citarum Harum Sektor 8 Perkuat Patroli Sungai dan Pengelolaan Limbah di Wilayah Parongpong-Lembang-Ciater
AWAS Minta Audit Petty Cash Kepala SPPG yang Dicopot KPPG Medan Terkait Video Viral di Tempat Hiburan Malam
Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar
Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Plh. Kadis Kominfo Tapanuli Tengah: Aplikasi INTIPBASRI Awalnya Untuk Mencek Usulan Calon Penerima Bantuan, kemudian di Update/Dikembangkan untuk Memudahkan Masyarakat Mengecek Jadwal Penyaluran

LINI MASA

Selasa, 29 September 2026 - 19:38 WIB

Kombes Tri Suhartanto Resmi Pimpin Polresta Bandung, Tekankan Keberlanjutan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

Kemarau Panjang, Polisi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

Selasa, 29 September 2026 - 16:27 WIB

Forkopimcam Cikalongwetan Bersama Stakeholder Perkuat Sinergi dan Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

Satgas Citarum Harum Sektor 8 Perkuat Patroli Sungai dan Pengelolaan Limbah di Wilayah Parongpong-Lembang-Ciater

Selasa, 29 September 2026 - 16:14 WIB

AWAS Minta Audit Petty Cash Kepala SPPG yang Dicopot KPPG Medan Terkait Video Viral di Tempat Hiburan Malam

TAJUK HARI INI