MajalahCeo.Id | Medan – Seorang wartawan di salah satu media online Rahmadsyah mengungkapkan peristiwa intimidasi yang dialaminya, imbas memberitakan kegiatan bagi-bagi sembako calon relawan calon Wali Kota Medan (cawalkot) nomor urut 1 Rico Waas – Zakiyuddin Harahap yang diikuti Kepling I Petisah Tengah inisial S.
Tepatnya Selasa (5/11/2024) malam, Rahmadsyah yang bersama ibunya di rumah didatangi oleh beberapa orang. Ia tidak tahu persis jumlah mereka, namun tiga orang masuk ke rumah dan satu diantaranya berinisial F yang merupakan penanggungjawab acara bagi-bagi sembako relawan Rico Waas Zakiyuddin.
Pertemuan malam yang menghabiskan waktu hingga 01.00 WIB dinihari itu, Rahmad ingat betul bahwa ia dipaksa untuk membuat video permintaan maaf karena dianggap telah mencemarkan nama baik F. Bahkan, karena pemberitaan itu F juga kepling dipanggil dan diperiksa Panwaslu Kecamatan Medan Petisah.
“Diintimidasi lah bang. Saya dipaksa untuk membuat video permohonan maaf. Ya, saya tidak mau. Saya wartawan, kalau tidak berkenan ya buat hak jawab, atau adukan saya ke dewan pers,” ungkap Rahmadsyah, Rabu (6/11/2024) siang kepada www.aktualonline.co.id.
Lagian ia heran, dalam pemberitaan itu tidak ada inisial ataupun identitas lain dari F yang ia ungkap, melainkan hanya mempersiapkan ikut sertanya kepling di dalam kegiatan bagi-bagi sembako relawan cawalkot Medan Rico Waas.
Saat kejadian, Rahmadsyah mengaku tidak berani merekam karena kehadiran F didampingi oleh orang tidak ia kenal dan disinyalir sebagai anggota salah satu ormas. Ia takut, ibunya yang berusia 72 tahun terkejut dan mengalami gangguan kesehatan.
Sementara itu, F yang dihubungi Aktual Online tidak bersedia menjawab persoalan video permohonan maaf yang menurut Rahmadsyah dipaksakan kepadanya.
“Jangan dia memulai yang aneh-aneh. Jangan bawa-bawa nama Rico lagi. Ini cerita keluarga gak ada nama Rico. Hari ini dia bilang mau klarifikasi lewat media online, udah titik. Karena dia tidak mau minta-minta maaf lewat video. Saya tidak tahu bapak siapa,” ungkap F melalui panggilan WhatsApp.
Diketahui dalam berita yang dimuat Rahmadsyah, diceritakan bahwa Kepling I Petisah Tengah inisial S terlihat mengarahkan warga untuk mendapat sembako dari relawan cawalkot Rico Waas – Zakiyuddin. Kegiatan itu berlangsung Minggu 27 Oktober 2024 lalu di bawah Jembatan Tjong Yong Hia Jalan KH. Zainul Arifin Medan Petisah.
Alamsyah Hamdani mantan Anggota DPRD Sumatera Utara yang juga Pengacara Senior mengatakan Pilkada/pemilu bukan sekedar mencari pemimpin yg berkualitas, namun juga pendidikan demokrasi dan etika ada di dalam pemilu/pilkada tersebut.
Para kontestan yg cukup terpelajar dan dikenal masyarakat pasti ingin mengikuti aturan2 dan etika yang ada — kalau tidak, pasti itu bukan pemimpin yg baik.
Yang menjadi persoalan kita, terkadang etika dan aturan yg ada sering sekali dilanggar oleh “pengikut pasangan calon” yang tidak mempunyai rasa malu dan cenderung melakukan pelanggaran etika dan hukum.
“Harus kita pahami, tugas jurnalis/wartawan adalah menulis apa yg terjadi demi menjaga *kualitas pemilu/pilkada*, mendatangi rumah wartawan tengah malam untuk menyuruh menganulir tulisan dan memaksa membuat video pernyataan maaf terhadap apa yg diberitakan adalah perbuatan yg tidak beretika dan melanggar hukum. Ada tata cara untuk membantah suatu berita, ini tidak dilakukan, malahan mendatangi rumah wartawan dan menterornya adalah perbuatan yg dapat dipidana,” pungkasnya.**