Majalahceo.id | Medan – Bank Sumut yang seharusnya melayani masyarakat Sumatera Utara di buat jelek diduga perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.
BANK Sumut KCP Krakatau kini menjadi sorotan Lintas Mahasiswa Dan masyarakat Sumatera Utara sebab diduga Ada Oknum Pejabat/Pemerintahan Pemko Medan yang terlibat kasus Korupsi di Bank Sumut KCP Krakatau
Surat Aksi Demo yang dilayangkan AMPKP Sumut P
pada Tanggal 11 Februari 2026 di tunda
Karena AMPKP Sumut sedang mempersiapkan Aksi besar – besaran dan sedang mempersiapkan pergerakan yang matang untuk membersihkan Tikus Tikus di lingkaran Bank Sumut, Banknya M
masyarakat Sumatera Utara.
Tuntutan Aksi AMPKP Sumut meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengembangkan penyelidikan dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau secara menyeluruh, Transparan, dan Professional Tanpa membatasi pertanggungjawaban Hukum pada satu orang tersangka
Meminta kepada Direktur Bank Sumut untuk segera Mengevaluasi Pimpinan Bank Sumut KCP Krakatau Terkait dugaan Korupsi Untuk membersihkan nama baik Bank Sumut kepada masyarakat Sumatera Utara.
Menuntut Aparat Penegak Hukum tidak tunduk pada tekanan kekuasaan, Jabatan, maupun kepentingan politik dalam menangani perkara ini.
Sebagai Agen of Change Dan Agen Sosial Control AMPKP Sumut sangat di harapkan mampu memberikan perbaikan Terhadap Sistem Pemerintahan yang sarat dengan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebaimana diatur Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari KorupsiKorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
“Pengelolaan keuangan daerah khususnya melalui Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Sumut, wajib dilaksanakan secara Profesional, transparan, penuh ke hati hatian dan patuh pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.” Tegas Ketua AMPKP Sumut Muhammad Rafly, Ppsi.
















