Majalahceo.id | Medan – Puluhan Massa yang tergabung dalam AL MISBUN SUMUT melakukan Aksi Demo di Kantor Kejatisu dan BPN Sumut.
Maria Perwakilan Kejatisu saat menerima Aksi Demo AL MISBUN SUMUT mengatakan bahwa dirinya menjanjikan bahwa dua minggu kedepan akan di keluarkan Sprint Tugas Pulbaket terkait yang dilaporkan AL MiSBUN Sumut
“Pak Kajati lagi di Sentul, dua minggu lagi datang ke Kejatisu, untuk mengetahui Sprint Tugas Pulbaket atas Laporan AL MISBUN Sumut,” ungkapnya, Selasa (3/2/2026)
Setelah mendengarkan pernyataan Maria, Peserta Aksi melanjutkan ke BPN Sumut.
Sesampainya di BPN Sumut Peserta Aksi melalui Perwakilan di arahkan pegawai BPN keruang Bidang V Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sumut, Para Perwakilan Unras dari PW ALMISBUN Sumut berjumlah 5 Orang diterima langsung oleh Kepala Bidang V Dr. Yuliandi, S.SiT., M.H.
Rapat berlangsung 1,5 jam mulia pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.30 Wib.
Dalam Rapat Indra Mingka Ketua PW ALMISBUN Sumut, Johan Merdeka / Wakil Ketua, M. Zainuddin, M.Sos / Sekretaris, Anggota Rahmadsyah dan Habib,
Permasalah Perkebunan Sawit PT.Lingga Tiga Sawit selama 18 Tahun Tanpa Perizinan, apakah sudah mengajukan permohonan HGU, menurut Kabid V BPN Sumut, PT. LTS belum mengajukan permohonan HGU,
Lebih lanjut Kabid V Yuliandi membenarkan ada tim BPN Sumut bernama Dedy ke Kebun Sawit PT. LTS di Gajah Mati Desa Bagan Bilah Kec. Panai Tengah Labuhan Batu, tgl 20 Januari 2026, giat tahap awal untuk Identifikasi permasalahan dilapangan atas objek tanah PT. LTS, bukan melakukan Pengukuran,
Kesimpulan Hasil Notulen Rapat menyakanan Bahwa Kanwil BPN Sumut menerima masukan dari Pengadu sebagai catatan apabila ada permohskna HGU yang dimohonkan oleh Pengusaha PT. LTS,
Jelas BPN Sumut melalui Kabid V. Hal aspirasi warga yang tanah nya dipergunakan PT. LTS Tanpa Ganti Rugi untuk jalan angkut TBS Sawit, jika dalam proses permohonan HGU ke depan PT. LTS akan menjadi pertimbangan dan catatan BPN Sumut,














