MajalahCeo.Id | Medan – Maraknya angkringan yang beroperasi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, menjadi tanda tanya. Sebab, hingga saat ini, pihak Pemko Medan belum ada memberikan tindakan tegas terhadap para pengelola angkringan yang memakai badan jalan tersebut dan aliran listrik PLN.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (26/10/2025), Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kota Medan, marak angkringan tempat tongkrongan kawula muda. Namun, angkringan yang beroperasi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kota Medan, itu beroperasi memakai aliran listrik PLN bebas. Tak hanya itu, angkringan tersebut juga memakai badan jalan untuk kendaraan para pengunjung angkringan.
Semakin Lama semakin banyak angkringan dan menjamur, bahkan di duga terjadi jual beli lapak.
Sebelumnya, angkringan yang beroperasi di Jalan Nibung Raya dan Jalan Gatot Subroto, sempat dirazia pihak PLN dan dilakukan pemutusan.
“Kemarin sempat diputus sama PLN dan Pemko Medan aliran listrik mereka tapi masih beroperasi juga. Saya pun heran dari mana mereka memakai aliran listrik PLN nya,” ujar salah seorang warga sekitar.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang enggan namanya disebutkan. Jelas pria berusia 50 tahun tersebut, angkringan itu juga beroperasi memakai badan jalan dan membuat arus lalu lintas sedikit terganggu. “Bingung saja. Mereka bebas beroperasi tapi yang dipakai itu badan jalan. Pemko Medan dan pihak kepolisian Polrestabes Medan harus menindak hal tersebut karena sudah merugikan pengguna jalan lainnya,” ucap pria berbaju warna hitam.
Tampak Di Instagram Satpol PP Kota Medan, Petugas Satpol PP Kota Medan memberikan himbauan kepada angkringan Gatsu yang semakin lama semakin menjamur di Wilayah Kecamatan Medan Petisah.














