Majalahceo.id | Medan – Penyempitan Aliran Sungai Terjadi lagi di Sungai Babura tepatnya di Jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Bangunan 4 Ruko dan Tembok tinggi tanpa izin yang berada di kawasan sempadan suingai babura di biarkan kokoh berdiri tanpa ada penindakan..
Akibatnya setiap musim penghujan, air sungai meluap masuk kerumah warga dan masuk ke masjid ubudiyah sehingga saat ini kondisi masjid retak retak..
Kenapa ada pembiaran??
Pembiaran terhadap “Bocornya” Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pembiaran rusaknya ekologi sungai yang berdamplak kepada warga sekitar.
Antonius Tumanggor Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta Agar Bangunan tersebut dilakukan penindakan.
“Diminta dinas terkait Perkimtaru ,dinas sdambk, dan Satpol PP menindak bangunan dipinggir sungai,” ungkapnya, Sabtu (7/2/20226)
















