MajalahCeo.Id | Medan – Awak media menemukan Proyek Bangunan Gedung bertingkat abai dari sisi K3 (Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja) yang bisa jadi masalah besar, nih.
Awak media tidak menemukan Plang PBG dan rambu rambu K3 bahkan banyak pekerjanya tak pakai APD di proyek pembangunan Gedung yang khabarnya akan dibangun kampus.
Beredar khabar bahwa bangunan tersebut milik anggota DPR RI Dapil Sumut
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara meminta seluruh pemillik bangunan mematuhi regulasi apalagi bangunan milik anggota DPR RI
“Jangan sampek terkesan anggota DPR RI yang buat Aturan dia pulak yang melanggar,” ungkapnya,” Sabtu (22/11/2025)
K3 (Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja) sangat penting dalam pembangunan gedung, nih. Ini beberapa alasannya:
1. Mencegah Kecelakaan: Mengurangi risiko cedera atau kematian pekerja di lokasi proyek.
2. Melindungi Kesehatan: Menjaga pekerja dari bahaya seperti debu, kebisingan, atau zat berbahaya.
3. Efisiensi Proyek: Menghindari keterlambatan akibat insiden atau masalah keamanan.
4. Kepatuhan Hukum: Memenuhi regulasi dan standar keselamatan yang berlaku.
5. Meningkatkan Citra: Menunjukkan tanggung jawab perusahaan dan menarik klien/karyawan.
Dengan K3 yang baik, proyek pembangunan gedung jadi lebih aman, lancar, dan berkualitas.
Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) itu penting banget,
1. Legalitas Bangunan: Pastikan bangunan kamu sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku, jadi nggak kena sanksi.
2. Keamanan dan Keselamatan: PBG memastikan desain dan konstruksi gedung aman dari aspek struktur, kebakaran, dan K3.
3. Kualitas Bangunan: Menjamin bangunan dibangun dengan standar yang baik, tahan lama, dan nyaman digunakan.
4. Perizinan Lain: PBG jadi syarat untuk mendapatkan izin lain, seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau sertifikat laik fungsi.
5. Menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.
Jadi, punya PBG itu tanda bahwa bangunan legal, aman, dan berkualitas.














