Majalahceo.id | Medan – Ribuan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang dianggap menghambat pencairan dana desa. Apa yang sebenarnya terjadi?
Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, serta meneriakkan yel-yel yang menggugah semangat.
Aksi ini sontak menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan, tak sedikit yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel mereka.
Dilansir dari CNBC Indonesia, “Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/12/2025).”
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aturan baru Kementerian Keuangan yang dinilai menghambat pencairan dana desa.
Apa Itu PMK 81 dan Mengapa Kades Berang?
PMK Nomor 81 Tahun 2025 menjadi sumber kemarahan para Kades. Aturan ini dinilai membuat penyaluran Dana Desa Tahap II terhenti, serta mengalihkan sebagian besar anggaran desa ke program-program yang bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.
Para Kades yang tergabung dalam APDESI ini merasa hak mereka dirampas dan pembangunan di desa terancam mangkrak.
1.825 Personel Keamanan Dikerahkan!
Aksi unjuk rasa ini bukan tanpa pengawalan. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengamankan jalannya aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal para pengunjuk rasa dengan profesionalisme dan sikap persuasif.
Tuntutan Menggema: Cabut PMK 81!
Para Kades berharap Presiden Prabowo membuka ruang dialog dan mempertimbangkan ulang regulasi yang dianggap tidak adil tersebut.
Mereka menilai suara desa harus didengar, karena Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, bukan tidak mungkin aksi serupa akan kembali terjadi dengan skala yang lebih besar.
Nasib Dana Desa di Ujung Tanduk?
Aksi demo APDESI ini menjadi sorotan penting bagi masa depan pembangunan desa di Indonesia.
Jika PMK 81 tetap berlaku, dampaknya akan sangat besar bagi kelangsungan program-program pembangunan di desa.
Masyarakat desa pun akan menjadi korban, karena hak mereka untuk menikmati pembangunan yang merata terancam hilang.
Apakah Presiden Prabowo akan mendengarkan aspirasi para Kades? Ataukah PMK 81 akan tetap.menjadi batu sandungan bagi pembangunan desa? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!














