MAJALAHCEO- KALSEL- Dengan ada peraturan sekarang ,yang akan memberi akan dapat hukuman kepada pemberi Pengemis di jalan .
Dalam hal ini Bapak Winardi Sethiono Ketua Jaringan Pendaping Kebijakan Pembangunan ( JPKP ) Provinsi Kalimantan Selatan, menangapi tentang Pengemis ,harus nya Pemerintah lebih baik para Pengemis di bina untuk di berikan pekerjaan sesuai bakat dan Kemampuan nya ,soal nya masalah Pengamen dan Pengemis Krusial sekali untuk di sebuah Kota khusus Kota Banjarmasin yang kita cintai .
Saya setuju sekali harus ditertipkan disisi lain bilangnya Pemerintah harus tegas ,Saya selaku Ketua JPKP Provinsi Kal sel sangat perihatin Pengemis dan Pengamen selalu ada setiap persimpangan jalan bila lampu merah ,kita tidak tau asal usul nya dari daerah mana.
Selain Pengemis ada juga Pengamen dalam musik ,harus nya penguasa pemangku kebijakan bisa melihat dan melirik kearah itu dan bekerja sama dengan studio -studio yang ada di daerah untuk melakukan hal positip buat meraka.
Winardi menyebutkan sebuah kota kalau ingin maju meraka akan memberikan edokasi terhadap Pengamen jalanan dan Pengemis,sehingga di Kota tersebut hampir tidak ada lagi Pengemis jalanan , Masyarakat di ajurkan kalau mau memberi sesuatu kita langsung saja ketempat yang sudah ada misal kan Panti Asuhan dan lain nya ,apa lagi saat ini banyak saluran Amil Zakat (BAZ ) salurkan secara online blg nya.
(Kordinator Media CEO Kal sel
Mona Herlian)