• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Di Duga Tak Kourum, SNNU Sumut ; Ada Apa? Ketua DPRD Medan Paksakan Kehendak Terkait Pencabutan Perda Kota Medan

Rapat Paripurna Pencabutan Perda Kota Medan No 2 Tahun 2015 Tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

by Rahmadsyah
1 Juli 2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id  | Medan – DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 di gedung DPRD setempat pada Selasa, 1 Juli 2025.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Rapat Paripurna yang di jadwalkan Badan Musyawarah (BANMUS) di mulai pukul 10.00 Wib, namun hingga pukul 12.00 Wib rapat paripurna belum juga di buka.

Bahkan awak media mendengar salah satu anggota dewan menyampaikan agar paripurna di tunda karena molornya terlalu lama dan tidak kourum.

Lewat pukul 12.00 Wib akhirnya Walikota Medan Rico Waas hadir di ruang paripurna.

Tampak staff Sekretariat DPRD Kota Medan membawa dua kue ulang tahun, satu kue untuk Hari Ulang Tahun Kota Medan ke -435 , satu lagi kue ulang tahun El Barino Shah yang bertepatan ulang tahun pada saat itu.

Seluruh peserta paripurnapun menyanyikan dan merayakan Ulang Tahun Kota Medan dan Ulang Tahun El Barino Shah Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar.

Setelah merayakan Ulang Tahun, Wong Chun Shen membuka rapat Paripurna Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Amatan awak media pada saat Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan mengetok palu untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, awak media tidak melihat kehadiran Hadi Suhendra Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan bahkan banyak bangku kosong di ruang rapat paripurna.

Zulkarnain, SE, M.Sc, M.Ag. putra Belawan dan Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Sumut mengatakan dirinya kecewa melihat Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan yang memaksakan kehendak membuka paripurna dan mengetok palu pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 tanpa Hadi Suhendra Wakil Ketua DPRD Kota Medan yang merupakan putra asli Kecamatan Medan Belawan dan tanpa melihat banyaknya bangku kosong di ruang paripurna yang di duga belum kuorum

“Ada apa Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan memaksakan kehendak membuka rapat paripurna dan mengetok palu tanpa kehadiran Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan di duga belum kourum dengan banyaknya bangku kosong di depannya,” ungkapnya penuh tanya, Selasa (1/7/2025)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) yang hadir langsung dalam ruang paripurna meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Medan mempertanyakan kenapa Wong Chun Sen memaksakan kehendak karena di duga ini pelanggaran kode etik dan ada sesuatu yaitu udang di balik batu

“Sudah menjadi pembicaraan publik bahwa di duga ada titipan kepentingan pemilik modal dalam pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, karena di duga ratusan ada kawasan hutan mangrove yang mau di konversi atau dialihkan menjadi kawasan Industri di Belawan,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang di himpun awak media bahwa di Belawan, ada rencana untuk mengubah sebagian kawasan mangrove menjadi kawasan industri.

Rencana ini menuai kontroversi karena hutan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah abrasi.

Serikat Nelayan NU Sumatera Utara dan berbagai pihak telah menyuarakan keberatan dan mendesak adanya kajian mendalam sebelum rencana tersebut direalisasikan karena Hutan mangrove memiliki fungsi penting sebagai penahan abrasi, penyaring air, habitat alami, dan penyerap karbon.

Terdapat rencana untuk mengubah kawasan mangrove di Belawan menjadi kawasan industri, yang melibatkan penimbunan lahan dan pembangunan pabrik atau gudang.

Serikat Nelayan NU Sumatera Utara telah menyuarakan penolakan terhadap rencana alih fungsi ini dan mendesak perlunya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.**


Bagikan :

Baca Juga

Terima Audiensi Perwakilan Non ASN Yang Dirumahkan, Wali Kota Tanjungbalai Siap Membantu dan Memperjuangkan Segera Berkordinasi Dengan Pemerintah Pusat

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Reklame Mini Bilboard di Jl Letda Sujono, Lailatul Badri Desak Satpol PP Bongkar

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

BERITAPILIHAN

Daerah

Terima Audiensi Perwakilan Non ASN Yang Dirumahkan, Wali Kota Tanjungbalai Siap Membantu dan Memperjuangkan Segera Berkordinasi Dengan Pemerintah Pusat

2 menit ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbala Mahyaruddin Salim menerima audiensi perwakilan dari non-ASN yang dirumahkan mulai 1 Juli 2025...

Read more
Berita

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Reklame Mini Bilboard di Jl Letda Sujono, Lailatul Badri Desak Satpol PP Bongkar

7 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri minta Satpol PP Kota Medan bongkar reklame mini Bilboard...

Read more
Berita

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

51 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Suara bising genset Supermarket Irian Jalan Aksara mengganggu warga. Salah seorang warga yang baru selesai melaksanakan...

Read more
Berita

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

3 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, mendukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

4 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pisah sambut Kapolres Tanjungbalai dari pejabat lama AKBP Yon Edi Winara,...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

4 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Penebangan pohon tanpa izin di Kota Medan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Penebangan pohon...

Read more
Next Post

Wali Kota Mahyaruddin Salim Pimpin Rakor Terbatas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan PAD

Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas Indomaret Samping Sun Plaza, Tutup Gang Kebakaran Dan Drainase, Anggota Dewan : Tak Punya Peta Drainase

Pemerintah Desa Gunung Marijo Melaksanakan Musyawarah Desa, Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun - 2025.Sekaligus Pembagian Susu

Please login to join discussion

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!