MajalahCeo.Id | Medan – Minyak goreng MinyaKita yang takarannya tidak sesuai seperti tertulis di kemasan, ternyata juga ditemukan di Medan.
Bahkan, minyak yang dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu, diduga kuat sudah beredar sangat luas.Dari hasil pengamatan di lapangan, Rabu (12/03/2025),
Awak media menemukan pelanggaran ketentuan perdagangan yang ditetapkan pemerintah tersebut.
Sesuai pengamatan di kawasan Simpang Mandala Kecamatan Medan Denai, awak media menemukan grosir-grosir menjual MinyaKita dengan harga di atas HET. Ironisnya, setelah ditimbang, isinya tidak sesuai dengan takaran seperti yang tertulis dalam kemasan.
Di grosir ini, minyak yang disubsidi pemerintah itu dijual dengan harga Rp 16.500 untuk kemasan plastik berisi 1 liter. Padahal, dalam kemasan jelas-jelas tertulis harga HET-nya hanya Rp 15.700 per satu kemasan ukuran 1 liter.Ironisnya, ketika kemasan 1 liter tersebut ditimbang, jumlah isinya ternyata tidak sampai 1 liter. Beratnya hanya 900 gram atau tidak sampai 1.000 gram atau 1 Kg.
MinyaKita dengan kemasan 1 liter tersebut, dijual dengan harga Rp 16.500. Padahal, dalam kemasan plastik, juga sudah sangat jelas-jelas tertulis harga HET-nya hanya Rp 15.700 per liter.
Masyarakat berharap, agar pemerintah, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Sumut, segera melakukan tugasnya untuk mengawasi. Pemerintah jangan hanya diam membiarkan pasar membuat harga tidak sesuai yang ditetapkan pemerintah. Karena yang dirugikan adalah masyarakat.”Kok pemerintah tidak bisa mengawasi harga yang ditetapkan pemerintah itu sendiri? Itu kan aneh. Lalu, apa gunannya pemerintah kalau pemerintah itu sendiri tidak bisa mengawasi kebijakannya sendiri,” tegas salah seorang warga.
Sebagaimana diketahui, Menteri PertanianAndi Amran Sulaiman, 8 Maret 2025 lalu, juga menemukan penjualan MinyaKita itu tidak sesuai harga HET. Bahkan, isinya juga tidak sesuai isi kemasan.Penemuan tersebut terungkap Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pasar Lenteng Agung terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa.
Di pasar tersebut, Amran keliling dan sidak untuk melihat langsung kondisi pasar. Ketika itu, Amran menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas HET yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.
Awak media mencoba mendatangi kantor Disperindag dan Esdm Sumut namun satu pejabatpun tak bisa di konfirmasi.**