Majalahceo.id | Medan – Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah periode 12 Januari hingga 12 Februari setiap tahun yang didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan budaya keselamatan di tempat kerja di seluruh Indonesia, memperingati lahirnya UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mengurangi kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta produktif.
Wasnaker dan Dewan K3 Sumut diminta melakukan sidak ke lokasi kebakaran pabrik sandal di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
” Ini langkah tepat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi tersebut,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumut, Rabu (28/1/20026)
Wasnaker Dan Dewan K3 Sumut diminta untuk :
– Memastikan keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar
– Mengidentifikasi penyebab kebakaran
– Menilai kepatuhan terhadap regulasi K3
– Memberikan rekomendasi perbaikan
Regulasi yang relevan:
– Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
– Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan
Sebelumnya Kebakaran melanda pabrik sandal di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), malam ini.
Peristiwa tersebut mengakibatkan Jalan Yos Sudarso yang berada di lokasi tersebut ditutup.
Penutupan jalan membuat sejumlah pengendara terpaksa memutar arah. Wandi Ardiasyah, warga Belawan, mengaku harus melintasi Jalan Veteran karena Jalan Yos Sudarso ditutup.
“Jalan Yos Sudarso ditutup, kami dialihkan ke Jalan Veteran. Katanya masih ada kebakaran,” kata Wandi kepada detikSumut, Rabu (28/1/2026).
Dia menyebut penutupan dilakukan untuk menghindari risiko bagi pengendara akibat kebakaran tersebut.
“Katanya ada kebakaran pabrik sandal swallow. Takut terkena percikan api, makanya disuruh lewat jalur lain,” ujarnya.
Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Mulia, Ferry Padli, membenarkan penutupan jalan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan karena api masih cukup besar.
“Iya, kami tutup sementara Jalan Yos Sudarso karena apinya besar. Dikhawatirkan pengendara terkena imbas api, sekaligus agar akses pemadam kebakaran untuk evakuasi lancar,” jelasnya.
Penutupan jalan dilakukan mulai dari Simpang Brayan di Jalan Yos Sudarso hingga depan Kampus Universitas Potensi Utama. Warga diimbau mematuhi arahan petugas demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk diketahui, pabrik tersebut terbakar pada Selasa (27/1/2026) malam. Salah seorang warga, Andi Putra, mengatakan kebakaran itu diketahui setelah terdengar ada teriakan warga. Saat dilihat, api sudah membesar di dalam area pabrik.
“Tadi ada teriakan kebakaran dari warga. Pas dilihat ke lokasi, api sudah membara besar di dalam area pabrik,” kata Andi,














