ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Di Saat Sulitnya Cari Keadilan, Zarof Ricar Mantan Hakim MA Jadi Makelar Kasus, Di Temukan Duit Rp 915 M dan Emas 51 Kg Di Rumahnya

by Rahmadsyah
16 November 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Mencari keadilan memang tidak selalu mudah. Banyak kasus yang memerlukan waktu lama dan proses yang rumit untuk mencapai keadilan. Namun, penting untuk tidak menyerah dan terus berjuang untuk hak-hak kita.

Dalam sistem hukum, keadilan diharapkan dapat tercapai melalui proses yang adil dan transparan. Namun, kadang-kadang ada hambatan dan tantangan yang membuat proses ini menjadi sulit.

Di tengah sulitnya rakyat mencari keadilan rakyat dipertontonkan dengan kasus Mantan Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tetap dihukum 18 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA. Duit Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang ditemukan di rumah Zarof juga tetap dirampas negara.
Putusan kasasi Zarof Ricar dengan nomor perkara 10824K/PID.SUS/2025 diputus pada Rabu (12/11/2025). Kasasi ini diadili oleh ketua majelis hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

“Amar putusan: tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa,” demikian dilihat dalam laman kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Zarof Ricar divonis hukuman 16 tahun penjara. Majelis hakim tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Zarof bersalah melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Hakim menyatakan Zarof bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hakim PN Tipikor juga menyatakan Zarof Ricar tidak dapat membuktikan asal-usul duit Rp 915 miliar dan emas 51 kg yang ditemukan di rumahnya. Hakim menyatakan uang dan emas itu dirampas untuk negara.

“Bahwa terhadap aset yang disita dari terdakwa menurut majelis telah terbukti dari hasil tindak pidana korupsi karena, satu, tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan aset berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang setara dengan Rp 915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kg bagi seorang PNS,” kata ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti dalam sidang vonis Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6).

“Terdakwa gagal dalam membuktikan bahwa aset tersebut diperoleh secara legal melalui warisan, hibah, usaha, atau sumber penghasilan sah lainnya,” imbuhnya.

Hakim mengatakan terdapat catatan yang menunjukkan hubungan aset Zarof dengan nomor perkara tertentu. Hakim menyakini duit Rp 915 miliar dan emas 51 kg itu diperoleh dari hasil gratifikasi penanganan perkara.

Namun, hakim saat itu mengatakan harta kekayaan Zarof yang sah hanya Rp 8.819.909.790 berdasarkan laporan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) tahun 2023. Hakim mengatakan perampasan aset bagi koruptor bertujuan memberi efek jera.

“Menimbang berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas majelis hakim menetapkan status barang bukti sesuai tuntutan penuntut umum, di mana aset hasil gratifikasi dirampas untuk negara, dokumen, dan barang bukti elektronik yang relevan digunakan dalam perkara lain, sedangkan dokumen pribadi dan administrasi aktif tetap terlampir dalam berkas perkara serta rekening terdakwa tetap diblokir untuk pembuktian TPPU,” ujar hakim.

Zarof tak terima dengan vonis itu dan mengajukan banding. Pada tingkat banding, hukuman Zarof diperberat menjadi 18 tahun penjara. Hakim banding juga tak sependapat dengan hakim PN Jakpus soal aset Zarof Rp 8,8 miliar dikembalikan. Hakim banding tetap memutuskan harta Zarof yang telah disita dirampas untuk negara.

“Menimbang bahwa dalam persidangan Terdakwa juga tidak membuktikan barang bukti a quo yang disita diperoleh bukan dari suatu tindak pidana,” ujar majelis hakim yang diketuai Albertina Ho dengan anggota Budi Susilo dan Agung Iswanto.


Bagikan :

Baca Juga

KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

HGU Berakhir, Rekan Joeang Law Office: Seluruh Aktivitas PT Bridgestone Rubber Estate Ilegal dan Wajib Dihentikan

Kejatisu Di Minta Periksa PPK Dan Konsultan Di Duga Terima Setoran Karena Lakukan Pembiaran Terhadap Pelanggaran K3 Di Proyek Unimed

BERITAPILIHAN

Hukum

KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

1 minggu ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Nezza Syafitri yang tergabung dalam Kolega angkat bicara tentang Curanmor di kediaman Ketua SPSI AGN Sumut....

Read more
Hukum

HGU Berakhir, Rekan Joeang Law Office: Seluruh Aktivitas PT Bridgestone Rubber Estate Ilegal dan Wajib Dihentikan

2 minggu ago
0
0

Msjalahcero.id | Medan - Berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bridgestone Rubber Estate menimbulkan konsekuensi hukum yang langsung,...

Read more
Hukum

Kejatisu Di Minta Periksa PPK Dan Konsultan Di Duga Terima Setoran Karena Lakukan Pembiaran Terhadap Pelanggaran K3 Di Proyek Unimed

2 minggu ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Pelanggaran K3 yang dibiarkan bisa berujung pidana, terutama jika ada unsur: - Memperkaya diri: Jika ada keuntungan...

Read more
Hukum

HAKORDIA 2025 : Dugaan Kerugian Perekonomian Negara Kejahatan Lingkungan PT. LTS Sudah Di Bagian Pidsus Kejatisu

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Krisis Lingkungan Hidup akibat ekploitasi yg tidak mengikuti instrumen hukum telah memberi dampak buruk, terbukti Bencana...

Read more
Hukum

Ironi Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Tengah Krisis Ekologi, Komisi Reformasi Polri Geram

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Di tengah bencana ekologis beruntun yang menewaskan ratusan warga di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Mahfud...

Read more
Hukum

Lapor Pak Kapolri, Di Temukan Abai K3 Dan Pekerja Tewas Di Proyek Jalan Cut Mutia Kota Medan Tanpa Garis Polisi

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Surat Terbuka Untuk Pak Kapolri Assalamu'alaikum Pak Kapolri.. Tolong lihat ke Kota Medan, Sumatera Utara.. Ada...

Read more
Hukum

Sales Mobil Ngaku Disekap, Diculik dan Disiksa Seharian

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan -- Ferry, seorang sales mobil di Medan mengaku disekap, diculik dan disiksa seharian, Minggu (30/12/2025). Oleh sejumlah orang...

Read more
Hukum

Kabid Sosial Ekonomi PP GPI Kecam Penangkapan Penjarahan Mini Market di Tapteng Di Saat Rakyat Kena Musibah

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Ahmad Daud S.Sos Ketua Bidang Sosial Ekonomi PP GPI yang juga Ketua Umum PW GPI Sumut menyoroti...

Read more
Hukum

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dari 883 Miliar, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif

2 bulan ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp 883 miliar lebih ke PT Taspen, uang hasil rampasan kasus...

Read more
Hukum

Pengacara & Aktivis Sejati Organisasi yang Luar Biasa

2 bulan ago
0
0

Jakarta - Di Indonesia telah hadir Organisasi baru PENGACARA & AKTIVIS SEJATI (PASTI), yang dilahirkan pada hari Jum'at tanggal 10-10-2025,...

Read more
Next Post

Patroli dan Pengecekan Radar Satelit Kapal Nelayan Oleh Babinsa Koramil 07/Tambelan, Polsek dan Staf Desa di Desa Kampung Melayu

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Lokakarya Musyawarah Tahun 2025 BPW PISPI Sumut di Kota Tanjungbalai.

Hadiri HUT RAPI Ke-45, Wali Kota Tanjungbalai : Peran Strategis RAPI Tingkatkan Sinergitas Bersama Pemerintah Bantu Masyarakat.

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!