MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – SIBOLGA- Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gembok Akan MelaporKan Kepala Desa Aek Bottar Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah Ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Hal Itu Disampaikan Rimson Manik SH Selaku Ketua DPP LSM GEMBOK(Gerakan Muda Bongkar Korupsi) Kepada Awak Media Disalah Satu Kedai Kopi Jln Bahagia Sibolga ,Minggu (28/9-2025),
Kita Sudah Kirim Surat Resmi Klarifikasi Anggaran Dana Desa Dari Lembaga kita lewat kantor pos ke Langsung ke kepala desa Aek bottar suwardi Meha sampai hampir 3 Minggu kita tunggu belum ada balasan maupan Jawaban kepala desa Aek bottar surat klarifikasi kita tersebut.
Kita coba komunikasi langsung ke kepala desa Aek Bottar Suwardi Meha tersebut lewat salurer 082276852XXX Tidak Ada respon terkesan Di abaikan Seakan Dia Merasa Pelaksanaan Anggaran desa sudah terpenuhi dan 💯 persen sempurna , Justru Karena Itu saya Selaku Ketua DPP LSM GEMBOK merasa tertantang dengan sosok kades tersebut Dan Akan melaporkan Ke Kejatisu Dugaan Korupsi Di desa Aek Bottar Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah ucap Rimson Manik mantap
Adapun Dugaan Kami Anggaran Desa Yang Di Korupsi Antara Lain: Pembangunan Rehabilitasi Pengerasan Jembatan Milik Desa sebesar 230.839.000
Pembangunan Rehabilitasi Pengerasan Jalan Usaha Tani Sebesar 67.532.000
Keadaan Mendesak Sebesar 10.800.000
Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan ibu hamil Kelas Lansia Dan insentif Kader Posyandu sebesar 43.248.000
Dan masih banyak lagi Item 2 yang Sengaja tidak kami publikasikan Terkait anggaran Desa Aek Bottar Kecamatan Tukka tahun 2024.
Tim Investigasi lembaga kami sudah turun Langsung ke lokasi desa Aek bottar disana masih ada lagi yang di temukan warga lansia maupun ibu hamil tidak mendapat makanan tambahan padahal jelas sudah ada anggaran nya begitu juga dengan kader Posyandu nya diduga masih ada hubungan keluarga dengan kades tersebut ujar salah satu masyarakat desa Aek bottar Boru Sitompul minta namanya Dirahasiakan.
Maka dari situlah salah satu unsur dugaan kami kades Aek bottar tidak jujur dalam pengelolaan dana desa tersebut,dan dalam waktu dekat kita sudah kumpulkan bukti bukti untuk memperkuat laporan kita ke kejaksaan tinggi sumatera utara Dan mendesak untuk segera memanggil kepala desa Aek bottar dan memeriksa nya.
(Tim)