• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

DINILAI GAGAL BANGUN REKLAMASI SUNGAI ASAHAN, PEMUDA ISLAM TANJUNGBALAI MINTA WALIKOTA GUGAT DAN LAPORKAN GOTEX SALIM

by Sadikun
11 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Ridho Damanik, Ketua DPC PEMUDA ISLAM Kota Tanjungbalai meminta Walikota Mahyaruddin Salim untuk menggugat dan melaporkan Gotex Salim selaku Direktur PT.SUNGAI ASAHAN LESTARI karena dianggap GAGAL dalam membangun Reklamasi di sepanjang Sungai Asahan Kelurahan Indera Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Hal tersebut disampaikan Ridho Damanik dalam keterangannya kepada awak media Rabu (11-6-2025) dengan mencontohkan bahwa Gotex Salim selaku direktur perusahaan tersebut yang diwajibkan untuk membangun Gapura, Hotel dan Rumah Toko (Ruko) sejumlah 92 unit, namun kenyataannya hingga sekarang ini belum juga direalisasikan.

Dalam perjanjian antara Pemerintah Kota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh Walikota Tanjungbalai dan juga Gotex Salim selaku Direktur PT. SUNGAI ASAHAN LESTARI yang juga sudah di lakukan addendum beberapa kali dan terakhir di Adendum pada Tahun 2012, Gotex Salim ternyata belum menyelesaikan kewajibannya dalam membangun tanah Reklamasi tersebut.

Menurut Ridho, dalam addendum ke-IV perjanjian tersebut juga menyatakan bahwa pihak PT SUNGAI ASAHAN LESTARI hanya disebutkan membangun 2 (Dua) unit tempat perobatan Tionghoa/ Klenteng, namun saat ini diatas tanah reklamasi tersebut justru sudah berdiri 5 Klenteng yang tidak hanya melakukan aktifitas perobatan, namun kerap digunakan dalam acara-acara keagamaan tertentu yang tentunya hal ini sudah tidak sesuai isi perjanjian.

Ridho menjelaskan, Dalam pasal 8 ayat (3) adendum ke -IV yang ditandatangani pada Tanggal 19 Desember 2012, perjanjian tersebut menyatakan bahwa seharusnya PT.SUNGAI ASAHAN LESTARI mesti dikenakan Sanksi berupa Denda minimal 1 permil dan maksimal 5 persen perhari dari nilai pekerjaan yang belum diselesaikan.

Dan juga, dalam perjanjian tersebut terdapat klausula bahwa paling lama 2 tahun setelah perjanjian itu ditandatangani atau paling lama tanggal 18 Desember 2014 PT.SUNGAI ASAHAN LESTARI harus sudah selesai melaksanakan semua kewajibannya, dan nyatanya hingga hari ini point-point kewajiban tersebut belum juga direalisasikan.

“Namun, alih-alih mengutip denda dari PT. SUNGAI ASAHAN LESTARI, perusahaan tersebut justru mendapat imbalan berupa pengelolaan lahan dalam bentuk HAK GUNA BANGUNAN selama 30 tahun, yang dimulai dari tahun 2007 sampai tahun 2037”, ungkap Ridho.

Dikatakan Ridho, secara hukum seharusnya imbalan tersebut tidak selayaknya diberikan kepada PT.SUNGAI ASAHAN LESTARI, sebab perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya bahkan sampai hari ini imbalan tersebut dapat diberikan jika Pihak PT.SUNGAI ASAHAN LESTARI menyelesaikan kewajibannya.

“Dengan demikian, sudah seharusnya Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Walikota Mahyaruddin Salim untuk menarik seluruh bangunan yang berada di atas lahan reklamasi Sungai Asahan menjadi Aset Pemko karena sudah tidak sesuai dengan perjanjian”, pinta Ridho.

“Selain itu, kami juga berharap bapak Walikota Tanjungbalai untuk meminta denda dari Gotex Salim sebagai direktur PT.SUNGAI ASAHAN LESTARI akibat tidak terselesaikannya tanggungjawab mereka, dan jika tidak juga dibayarkan kami berharap Bapak Walikota dapat melaporkan Gotex Salim kepada aparat penegak hukum untuk memproses pertanggungjawaban pidananya, serta melakukan gugatan untuk pertanggungjawaban Perdatanya”, pungkas Ridho.

Saat akan dikonfirmasi kepada Kabag Hukum Pemko Tanjungbalai Herman Gultom terkesan enggan menjawab pertanyaan awak media Rabu (11-6-2025) melalui pesan singkat WhatsAap sekitar pukul 13.34 WIB masih centang dua dan pukul 13.47 WIB terlihat centang satu, dan sekitar pukul 15.50 WIB juga tidak berhasil ditemui, salah seorang staf Bagian Hukum Pemko Tanjungbalai mengatakan bahwa “pak Kabag tidak masuk siang ini sedangkan pagi tadi ada”.***


Bagikan :

Baca Juga

Warga Bersama Ketua BPD Hilisangowola, Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan (Nisel), mengadukan Kades Berinisial ‘FN’ ke Inspektorat Nisel.

Wakil Bupati Tapteng Hadiri Penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist ke XIX Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025

Pemko Tanjungbalai Akui Sudah Berulang Kali Layangkan Surat Kepada PT. Sungai Asahan Lestari

BERITAPILIHAN

Berita

Warga Bersama Ketua BPD Hilisangowola, Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan (Nisel), mengadukan Kades Berinisial ‘FN’ ke Inspektorat Nisel.

1 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpunan awak media sejumlah warga termasuk ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Akui Sudah Berulang Kali Layangkan Surat Kepada PT. Sungai Asahan Lestari

15 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemko Tanjungbalai telah berulang kali melayangkan surat kepada PT. Sungai Asahan Lestari yang terkesan "GAGAL" dalam...

Read more
Berita

DPRD Medan Di Minta Rekomendasikan Penimbun Hutan Mangrove Di Belawan Agar Di Segel Dan Di Pidanakan

20 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Medan, pada Selasa 29...

Read more
Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

21 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengkukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kota Tanjungbalai...

Read more
Berita

Walikota Medan Di Minta Untuk Mencopot Direktur Operasi PUD Pasar Kota Medan

1 hari ago
0
0

MajalahCeo.Id |  Medan - Rencana kegiatan aksi ribuan pedagang yang seyogyanya di laksanakan pada hari Senin 16 Juni 2025 di...

Read more
Berita

Rencana Alih Fungsi Hutan Mangrove Menjadi Kawasan Industri Di Belawan Hingga Warganya Cari Kerja Ke Kamboja Dan Menjadi Anak Tiri Di Negeri Sendiri

1 hari ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Tidak Korumnya Anggota DPRD Kota Medan saat Rapat Paripurna...

Read more
Next Post

Buka Turnamen Sepak Bola Soeratin 2025, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Lakukan Tendangan Pertama

Penempatan Lapak di Kanopi Luar Pasar Sibolga Nauli Dinilai Salah Sasaran

Rangkaian Musyawarah Pra Pelaksanaan Dana Desa- Desa Jago-Jago Tahun 2025

Please login to join discussion

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!