ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

DPRD Medan Di Minta Bentuk Pansus Telusuri Korporasi Perusak Lingkungan Untuk Ganti Rugi Biaya Pemulihan Korban Banjir

by Rahmadsyah
8 Desember 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Medan – Selain Cuasa Ekstrem, Lemahnya Mitigasi Bencana, Penyempitan dan pendangkalan aliran sungai, sistem drainase yang buruk serta ketidak mampuan Pemerintah dalam pengendalian dan penanganan banjir, serta Gagal dalam Tata Kelola,Tata Ruang Kota Medan sehingga warga terdampak harus menanggung penderitaan akibat banjir.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera meminta DPRD Kota Medan untuk membentuk Pansus menelusuri dugaan pelanggaran yang menyebabkan bencana banjir di Kota Medan dan mengidentifikasi beberapa perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan, hingga berujung banjir.

“Kita berharap DPRD Kota Medan membuat Pansus until melakukan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan lock lock pada banjir di Kota Medan,” ungkap Rahmad, Senin (8/12/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan Pembentukan Pansus Di DPRD Kota Medan menjadi prioritas Sebab, korban jiwa dan luka serta kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan sangat banyak. “Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban cukup banyak,” katanya

“Jadi Kita minta komitmen DPRD Kota Medan sebagai fungsi pengawasan untuk membentuk pansus terkait dengan penanganan penanganan dan pengendalian banjir Kota Medan,” tegasnya.

Rahmad mengatakan bahwa kerusakan lingkungan turut memicu bencana banjir yang terjadi belakangan ini di Kota Medan . Dia pun memaparkan data terkait hilangnya Kawasan sempadan sungai di DAS (Daerah Aliran Sungai) Kota Medan,”tuturnya.

Untuk mencegah kerusakan berlanjut, DPRD Medan di minta membentuk Pansus untuk mengambil sejumlah langkah cepat. “Ada penegakan hukum, penyelarasan Tata Ruang , kemudian pengendalian izin. Selanjutnya, rehabilitasi ekosistem sebagai implementasi pola ruang dan integrasi mitigasi adaptasi iklim dalam penataan ruang,” pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Prinsip “Polluter Pays Principle” (PPP) itu prinsip yang adil dan logis. Pelaku pencemaran atau perusak lingkungan harus tanggung biaya pemulihan dan ganti rugi, bukan pemerintah atau rakyat. Ini berdasarkan:

Dasar Hukum & Internasional*:
1. UU No. 32/2009 (Pasal 88): Indonesia adopsi PPP, pelaku wajib bayar biaya pemulihan.
2. Deklarasi Rio (1992): Prinsip 16, “Pelaku pencemaran tanggung biaya.”
3. Konvensi Basel (1989): Limbah B3, negara asal tanggung biaya pembuangan.

Cara Kerja PPP:
1. Identifikasi Pelaku: KLHK & KPK telusuri korporasi/individu yang rusak lingkungan.
2. Biaya Pemulihan: Pelaku bayar restorasi (reboisasi, normalisasi sungai, pengolahan limbah).
3. Ganti Rugi: Korban (rakyat) dapat kompensasi (uang, fasilitas, kesehatan).
4. Sanksi: Pidana (UU No. 32/2009, Pasal 98) + denda (Rp10 miliar).


Bagikan :

Baca Juga

Bupati Tapteng Pimpin Rapat Luar Biasa Perumda Mual Nauli Tapteng

Tindak Lanjuti Laporan Tariq Nabi Mangaratua Batubara, ORI Sumut Undang PMD Capil Sumut dan Kadisdukcapil Deli Serdang

Besok, PMD Dukcapil Provsu Dipanggil Ombudsman Terkait Penonaktifan KTP Warga Kota Medan

BERITAPILIHAN

Pemerintahan

Bupati Tapteng Pimpin Rapat Luar Biasa Perumda Mual Nauli Tapteng

15 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah...

Read more
Pemerintahan

Tindak Lanjuti Laporan Tariq Nabi Mangaratua Batubara, ORI Sumut Undang PMD Capil Sumut dan Kadisdukcapil Deli Serdang

17 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin mengatakan dirinya memanggil Kadis...

Read more
Pemerintahan

Besok, PMD Dukcapil Provsu Dipanggil Ombudsman Terkait Penonaktifan KTP Warga Kota Medan

18 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Status KTP atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara di non aktifkan oleh PMD Capil Provinsi Sumatera...

Read more
Pemerintahan

Rico Waas “Melarikan Diri” Usai Rapat Paripurna DPRD Medan Saat Di Demo Warga Terdampak Tembok City View

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Puluhan Warga Terdampak Pembangunan City View melakukan Aksi Demo Di depan Kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD...

Read more
Pemerintahan

Musdes Penetapan RKPDes T.A 2026 Desa Lubuk Ampolu Kecamatan Badiri Tapteng

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - Pemerintah Desa Lubuk Ampolu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun...

Read more
Pemerintahan

Pimpin Rakor, Wabup Tapteng : Datalah Rumah Rusak Sesuai Fakta Sebenarnya

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk pendataan...

Read more
Pemerintahan

Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Sekdakab Tapteng : Harap ASN Bekerja Sesuai Tupoksi

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, bertindak...

Read more
Pemerintahan

Dua Belas Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai Aek Harse di Kecamatan Tukka

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - TUKKA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH, meninjau langsung proses normalisasi Sungai...

Read more
Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Buka Pelatihan Pendataan Rumah Rusak Dampak Bencana Alam

3 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, membuka...

Read more
Pemerintahan

Aktifis Muda Teuku Akbar Menolak Penghancuran Masjid AL Ikhlas Demi Kepentingan Komersial

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Penolakan penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara datang dari suara Aktifis Muda Teuku Akbar...

Read more
Next Post

Ciptakan Kamtibmas, Satpol-PP Kota Tanjungbalai Gelar Razia Pekat di Penginapan dan Kos-kosan

Sekretaris Daerah Tanjungbalai Hadiri dan Ikuti Fest & Fun Run 3K dan 5K Lanal TBA Dalam Rangka Peringatan Hari Armada

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Sejumlah Bantuan CSR dari PT Inalum dan PT Bank Sumut dan Penghargaan Kontribusi PBB-P2

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!