• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

DPRD Medan Di Minta Rekomendasikan Penimbun Hutan Mangrove Di Belawan Agar Di Segel Dan Di Pidanakan

by Rahmadsyah
16 Juni 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Medan, pada Selasa 29 April 2025, diketahui tidak direspon PT. STCC terkait laporan masyarakat diduga perusahaan tersebut melakukan penimbunan anak sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir rob di kawasan Belawan.

Selain ke PT STCC., Komisi 4 DPRD Kota Medan juga melakukan sidak ke PT Canang Palma Indonesia (CPI) diduga melakukan penimbunan kawasan Hutan Mangrove di kawasan Jalan PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan tanpa memiliki izin.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mengatakan meminta Aparat Penegak Hukum pidanakan penimbun Hutan Mangrove Di Belawan

Penimbunan hutan mangrove untuk kepentingan industri dapat dipidanakan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mengatur sanksi pidana bagi perusakan hutan mangrove, termasuk untuk kegiatan industri.

“Tindakan menimbun atau merusak hutan mangrove, termasuk untuk kepentingan industri, merupakan pelanggaran hukum, bahkan Pelaku perusakan hutan mangrove dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.
UU No. 2 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014:
Pasal-pasal dalam undang-undang ini mengatur larangan merusak mangrove dan ancaman pidana bagi pelanggarnya, dengan hukuman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 2 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” ungkapnya, Senin (16/6/2025)

Lanjut Rahmat mengatakan bahwa di dalam UU No. 27 Tahun 2007:
Pasal 73 ayat (1) huruf b, melarang kegiatan industri atau pembangunan apapun yang merusak ekosistem mangrove, aparat Penegak Hukum t perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah pesisir dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku perusakan mangrove.

“Kami Minta DPRD Medan merekomendasikan tindakan penyegelan dan pidanakan Penimbunan hutan mangrove untuk kepentingan industri adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi ekosistem mangrove yang penting bagi lingkungan dan masyarakat” pungkasnya.**


Bagikan :

Baca Juga

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

BERITAPILIHAN

Berita

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

38 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Suara bising genset Supermarket Irian Jalan Aksara mengganggu warga. Salah seorang warga yang baru selesai melaksanakan...

Read more
Berita

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

3 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, mendukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

3 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pisah sambut Kapolres Tanjungbalai dari pejabat lama AKBP Yon Edi Winara,...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

4 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Penebangan pohon tanpa izin di Kota Medan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Penebangan pohon...

Read more
Berita

Komisi IV DPRD Medan Sidak Stadion Kebun Bunga, Warga Sekitar Heran

9 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi IV DPRD Medan temukan kondisi area sarana olah raga di Kebun Bunga / Urban Community...

Read more
Berita

Bupati Tapanuli Tengah Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Kabupaten Tapanuli Tengah

12 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi...

Read more
Next Post

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Sosialisasikan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

PKK Kabupaten Tapteng Laksanakan Sosialisasi Penganekaragaman Komsumsi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman Dalam Keluarga

Pemko Tanjungbalai Akui Sudah Berulang Kali Layangkan Surat Kepada PT. Sungai Asahan Lestari

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!