ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Edi Saputra Dituduh Dan di Fitnah Melakukan Penganiayaan, KOLEGA Pasang Badan, Sebut Saudaraku Kader Terbaik Partai PAN Di Dapilnya

by Rahmadsyah
11 Januari 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Medan – Iqbal AL Fansyuri Aktifis yang terrgabung dalam KOLEGA Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Awak Media mengatakan bahwa Edy Syahputra adalah kader terbaik PAN di Daerah Pemilihannya (Dapil 4)

“Edi Syahputra adalah kader terbaik Partai PAN jadi jangan ada bermanuver politik dengan cara melakukan fitnah dengan cara melakukan fitnah,” ungkapnya, Minggu (11/1/2026)

Lanjut Iqbal mengatakan dirinya siap pasang badan apabila fitnah terus berlanjut

“Kita akan melakukan Aksi Demo ke Polrestabes Medan agar tidak ada fitnah lagi yang berkepanjangan terhadap Kader terbaik PAN yang sudah dua periode anggota DPRD Kota Medan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan di atensirakyat.com Warga Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan angkat suara dan pasang badan mengungkapkan kebenaran terkait terseretnya nama Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST., pada laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh Yakub yang tengah
viral saat ini.

Yakub yang berprofesi penjaga malam dan mengaku sebagai korban penganiayaan, dalam laporannya di Polrestabes Medan mencantumkan Edi Saputra sebagai salah satu pelaku penganiaya.

Bukan hanya itu saja, informasi yang dihimpun dari warga, dalam laporan itu, dua nama warga lainnya yakni Bayu Melvan dan Asril Bin Kasiri juga dilibat sebagai pelaku penganiayaan.

Terkait hal itu, beberapa warga Jalan Rawa Cangkuk III yang ditemui, Kamis (8/1/2026) malam, mengaku kecewa dan membantah tudingan dan laporan tersebut.

“Pada saat kejadian yang menyeret nama Bapak Edi Saputra itu, saya benar-benar hadir di lokasi. Kejadian tersebut tepatnya pada 8 November lalu dan tanggal 21 terjadilah pelaporan,” ucap Bayu Melvan.

Dipaparkan Bayu Melvan, mulanya peristiwa itu terjadi saat Asril Bin Kasiri cekcok dengan Yakub. Suara cekcok tersebut menarik perhatiannya sehingga dirinya keluar dari dalam rumah dan pada akhirnya cekcok dengan Yakub yang tengah emosi.

“Saya bertanya sama Yakub, karena sebelumnya pernah kita menerima laporan bahwa beberapa rumah terjadi kemalingan dan kehilangan, saya mempertanyakan itu, namun Yakub merasa dituduh, padahal kami hanya bertanya karena dia yang jaga malam. Akhirnya kami cekcok dan tiba-tiba Pak Edi Saputra datang untuk melerai dan menenangkan kondisi saat itu,” papar Bayu Melvan.

Bayu Melvan pun membantah tudingan Yakub. Dirinya menyatakan, jika saat itu Edi Saputra tidak datang, amukan warga terjadi kepada Yakub.

“Kalau Pak Edi Saputra pun tidak ada di situ mungkin terjadi amuk massa, karena rumah di sekitar tempat dia berjaga malam itu semua kehilangan, ada kehilangan handphone dan barang-barang lainnya. Jadi malam itu tidak ada sedikitpun hal-hal seperti yang diberitakan di media sosial dan sebagainya yang melibatkan nama Bapak Edi Saputra yang menyatakan mencekik, mengeroyok, memukul dan melakukan tindak kekerasan,” kata Bayu Melvan.

BERITA LAINNYA: Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut
Atas pelibatan dirinya yang juga dituding ikut serta menganiaya, Bayu Melvan menyatakan hal itu sebagai pencemaran nama baik dan dirinya dengan tegas mengekspresikan ketidakterimaan.

“Yang jelas pada insiden ini nama saya terbawa dan juga nama Pak Edi selaku anggota DPRD Medan kenapa dilibatkan, apa motifasi si Yakub ini? Saya di sini tidak terima dan saya akan laporkan balik ini ke pihak yang berwajib, karena saya merasa kecewa nama baik saya dibawa-bawa,” tegas Bayu Melvan.

Sementara, Asril Bin Kasiri kepada wartawan menuturkan bahwa cekcok diawali ketidakteriamaan Yakub saat ditanyai blower kipas angin yang hilang sebelumnya.

“Awalnya blower kipas angin kami kan hilang, terus saya tanya sama dia (Yakub), saya bilang kamu kan yang jaga malam di sini masa nggak tahu, terus langsung dijawabnya jadi kamu menuduh saya, terus saya bilang bukan menuduh kamu Yakub, mana tau kamu tau karena kamu yang jaga malam. Saya hanya nanya itu aja di situlah dia marah-marah, dan keluarlah Bayu dan kemudian ada Pak Edi Saputra. Tidak ada sama sekali penganiayaan seperti yang dia laporkan,” ujar Asril Bin Kasiri yang diketahui sebagai pensiunan Polri itu.

Senada dengan itu, Muhammad Syukri, warga yang pernah kehilangan handphone yang juga berada di lokasi peristiwa cekcok, turut membantah adanya penganiayaan.

“Seperti yang dikatakan Bang Bayu tadi, kami hanya mempertanyakan tidak ada penganiayaan, itu semua hanya arogan si dia saja dia merasa enggak senang itu. Jadi itu laporan bohong. Saya berpikir karena Pak Edi ini anggota dewan jadi ada yang mengajari dia untuk melaporkan, mungkin kalau Pak Edi ini orang biasa dia tidak melapor,” kata Muhammad Syukri dengan nada kesal.

BERITA LAINNYA: Terkait Perbuatan Wanprestasi, Ustadz Darul dan Laskar Awali Angkat Bicara, Dukung Ahli Waris bersama Pengacara
Dibenarkan Zulfadly, warga lainnya yang juga menyaksikan peristiwa yang menyeret nama anggota dewan itu. Pria paruh baya ini menyatakan, pada malam itu tidak ada peristiwa penganiayaan seperti yang dilaporkan di Polrestabes Medan.

“Saya melihat saat itu tidak ada pemukulan sama sekali, saya di situ. Jadi intinya pada saat itu pemukulan dan kekerasan itu tidak ada, tapi kalau adu mulut biasalah itu,” ucap Zulfadly.

Menanggapi laporan Yakub serta beredarnya berita dan video viral di media sosial yang menyeret-nyeret nama anggota dewan dari Fraksi PAN itu, Arif Fani, SH., MH., selaku kuasa hukum Edi Saputra menyatakan sikap tegas dan membantah tindak pidana yang dialamatkan kepada kliennya.

“Kami kuasa hukum Pak Edi membantah tegas tuduhan adanya pengeroyokan seperti yang diberitakan di media-media kemarin. Kami buktikan dengan saksi-saksi yang hadir pada malam hari ini, tidak benar bahwa ada kejadian yang diberitakan dan dibuat laporan seperti itu yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, pencekekan kemudian pengeroyokan dan sebagainya,” bantah Arif Fani.

Dikatakan Arif Fani, pada video yang beredar di media sosial, tidak ditemukan tindak pidana seperti yang dilaporkan pelapor. Selain itu, kronologi yang diumbar di media sosial tidak sesuai fakta kejadian.

Terhadap pemberitaan di media online, Arif Fani pun memberikan peringatan keras, sebab menurutnya, berita yang diterbitkan tendensius dan tidak sesuai dengan undang-undang pers dan serta terindikasi melanggar kode etik jurnalis.

“Kami nanti akan menyampaikan hak jawab kepada media yang telah mempublikasikan pemberitaan yang menurut kami tidak berimbang dan tidak meminta konfirmasi kepada Pak Edi. Hal ini menjadi langkah hukum kami dan akan menjadi peringatan hukum kepada pelapor,” katanya.

BERITA LAINNYA: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Terjun
Tidak hanya itu saja, dikatakan Arif Fani, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum matang untuk membersihkan nama baik kliennya.

“Yang paling penting juga kami akan prepare untuk membuat laporan balik atas dugaan laporan palsu, kalau bisa nanti kita sandingkan dengan pencemaran nama baik Pak Edi sebagai legislatif, karena pada video yang terpublikasi itu tidak ada sama sekali perbuatan-perbuatan yang dilaporkan oleh pelapor,” tegasnya.

Arif Fani pun berharap, pihak Kepolisian netral dan bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut serta tidak mengorbankan kliennya pada tuduhan yang tidak benar.

“Harapan kita aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, kalaupun ada laporan seperti itu, proses penyelidikan dan penyidikan bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak tendensius kepada klien kami Pak Edi dan Pak Bayu. Kenapa kami menekankan ini pada malam hari ini, karena ada dugaan indikasi mengarah pada upaya-upaya untuk mendiskriminasikan Pak Edi selaku anggota legislatif,” pungkas Arif Fani.


Bagikan :

Baca Juga

Sekdakab Tapteng Buka Pelatihan Pendataan Rumah Rusak Dampak Bencana Alam

Aktifis Muda Teuku Akbar Menolak Penghancuran Masjid AL Ikhlas Demi Kepentingan Komersial

Saat Bulan K3, Teuku Akbar Bersama For Akbar Sumut Datangi PT SJE Terkait Abai K3 Dan Aniaya Pekerja

BERITAPILIHAN

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Buka Pelatihan Pendataan Rumah Rusak Dampak Bencana Alam

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, membuka...

Read more
Pemerintahan

Aktifis Muda Teuku Akbar Menolak Penghancuran Masjid AL Ikhlas Demi Kepentingan Komersial

9 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Penolakan penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara datang dari suara Aktifis Muda Teuku Akbar...

Read more
Pemerintahan

Saat Bulan K3, Teuku Akbar Bersama For Akbar Sumut Datangi PT SJE Terkait Abai K3 Dan Aniaya Pekerja

22 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - K3 (Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja) sangat penting untuk melindungi pekerja. K3 dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan kerja....

Read more
Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng, NU Mitra Strategis Membangun Tapteng

1 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) PC Nahdlatul...

Read more
Pemerintahan

PT SJE Pergudangan MMTC di Laporkan Ke Polrestabes Medan Dan Wasnaker Deli Serdang Terkait Abai K3 Dan Aniaya Pekerja

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - K3 (Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja) sangat penting untuk melindungi pekerja. K3 dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan kerja....

Read more
Pemerintahan

Percepat Pemulihan, Dinas Lingkungan Hidup Tapteng Gotong-royong bersama Komunitas Cendikia Kreatif Indonesia Sumut

1 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - TAPANULI TENGAH - Untuk mempercepat pemulihan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang saat ini fase transisi...

Read more
Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng : Apresiasi Kemah Bakti Pengurus Cendikia Kreatif Indonesia Bantu Pemulihan Pascabencana

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi membuka kegiatan Kemah Bakti Kemanusiaan Pengurus...

Read more
Pemerintahan

PT TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi ASN Korban Bencana Alam di Tapteng

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar menyalurkan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan...

Read more
Pemerintahan

Dugaan Jual Beli Lapak Pedagang, Akibat Ulah Kepling Inisial MIB Lurah Sudirejo 2 Kenak Getahnya

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Lapak di depan kantor lurah Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota, Kota Medan di perjual belikan oleh kepala...

Read more
Pemerintahan

Pemkab Toba Serahkan Bantuan 50 Juta Bantuan Sosial Korban Bencana Alam Tapteng

3 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - SITAHUIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)...

Read more
Next Post

Camat Sosorgadong Dampingi Relawan Kesehatan, Baguna dan DPP PDIP Berikan Pengobatan Gratis

Apel Pagi Gabungan, Plt Kadis PP Dan KB Tapteng : Mari Kita Tingkatkan Disiplin

Retribusi Sampah Tidak Transparan, Pertanyakan Dana Perawatan Becak Sampah Di Kecamatan Medan Tembung

Please login to join discussion

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!