• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Senin, Oktober 2, 2023
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Fakta Dalam Sidang Lanjutan Bansos di Pengadilan Negeri Tipikor, Terungkap Pejabat Kemensos, Adi Karyono Punya Peranan Penting Dalam Kasus Bansos

by Dody Zuhdi
12 Juli 2021
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
170
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keterangan Foto : Penasehat Hukum Matheus Joko Santoso , Advokat Tangguh Setiawan Sirait, SH,MH.

 

MAJALAHCEO- – JAKARTA – Dalam Lanjutan Sidang perkara Bansos di PN Tipikor Jakarta hari Jumat, tanggal 9 July 2021, Pejabat Kemensos, Adi Karyono Punya Peranan Penting Dalam Kasus Bansos Tahun 2020.

Baca Juga

Hadirilah Wealth Wisdom 2023 dari PermataBank Mulai 3-4 Oktober

Pasca Di Demo Warga Lucy In The Sky Di Jl Kejaksaan Medan Berhenti Beroperasi, Warga Berharap Tutup Selamanya

Masyarakat Desa Masundung Mempertanyakan Kepala Desa Mereka kenapa tidak Pernah Masuk Kantor

Fakta dalam sidang lanjutan Bansos Sembako Jumat, 9 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nama Adi Karyono disebut berkali-kali, hal ini terjadi karena Adi Karyono ikut dalam Rombongan Mantan Menteri Juliari Batubara pasca Peristiwa OTT Bansos Sembako tahun 2020. Mantan Menteri Juliari Batubara mengatakan bahwa tidak pernah ada arahan.

 

 

Dalam sidang lanjutan Bansos Sembako Jumat, 9 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nama Adi Karyono disebut berkali-kali, hal ini terjadi karena Adi Karyono ikut dalam Rombongan Mantan Menteri Juliari Batubara pasca Peristiwa OTT Bansos Sembako tahun 2020. Mantan Menteri Juliari Batubara mengatakan bahwa tidak pernah ada arahan kepada Rombongan Mantan Menteri pasca Peristiwa OTT Bansos Sembako pada tanggal 5 Desember 2020.

Menurut Penasehat Hukum Josep Panjaitan, SH dari Kantor Hukum Tangguh Setiawan Sirait & Partners, “menjadi pertanyaan bagi kita bahwasannya mengapa pasca Peristiwa OTT Matheus Joko Santoso Rombongan Menteri bukannya langsung pulang menggunakan pesawat, malah menggunakan jalur darat yang menghabiskan banyak waktu. Hal ini tidak sejalan dengan keterangan Juliari bahwa tidak memberikan arahan kepada rombongan menteri ketika itu kepada Pepen Nazaruddin dan Adi Karyono. Sampai sekarang masih menjadi pertanyaan bagi kita apa yang di sampaikan Juliari Batubara kepada Adi Karyono dan Pepen Nazaruddin ketika itu, karena ada pesan atau arahan dari Juliari kepada terdakwa Adi Wahyono, agar melimpahkan segala kesalahan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso.” .

Menurut Penasehat Hukum Terdakwa Matheus Joko Santoso juga “Juliari mengarahkan Pepen Nazaruddin dan Adi Karyono untuk menghapus jejak dan melimpahkan segala kesalahan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso sama seperti Juliari mengarahkan Terdakwa Adi Wahyono untuk melimpahkan segala kesalahan kepada Terdakwa
Matheus Joko Santoso.”

Dalam hal ini juga menurut Tangguh Setiawan Sirait, SH  Penasehat Hukum Terdakwa Matheus Joko Santoso. “Adi Karyono memiliki peran penting dalam Kasus Bansos sembako tahun 2020 karena Adi Karyono salah satu orang kepercayaan Mantan Menteri Juliari Batubara”.

 

 

FAKTA SIDANG MENGUNGKAP BAHWA  PENGACARA HOTMA DIDUGA MENDAPAT  FEE BANSOS TAHUN 2020 DARI MANTAN MENTERI SOSIAL JULIARI”

 

Dalam sidang lanjutan Bansos Sembako Tahun 2020 di Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat, terbukti fakta sidang bahwa Pengacara Hotma  mendapatkan uang FEE BANSOS SEMBAKO tahun 2020 sebesar 3 miliar rupiah.

Pengacara Hotma dalam keterangannya sebagai saksi di sidang lanjutan atas Terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang 3 miliar rupiah dari Mantan Menteri Juliari Batubara.

Menurut Penasehat Hukum Tangguh Setiawan Sirait, SH “dalam fakta persidangan dalam persidangan yang menghadirkan saksi M. Iksan yaitu Pengacara senior yang mengantarkan uang 3 miliar rupiah ke Kantor Hotma.

Hal ini seiringan dengan keterangan saksi Go Erwin yang menyatakan telah memberikan uang 3 miliar kepada M. Iksan untuk diberikan kepada Hotma”.

“Fakta ini tidak dapat dikesampingkan karena hal ini menunjukkan bahwasannya ada uang yang selama persidangan di anggap tidak ada oleh Mantan Menteri Juliari Batubara.” jelas Penasehat Hukum Matheus Joko Santoso , Advokat Tangguh Setiawan SH(ddy)

Bagikan :

Related Posts

Hukum

Kasus di Ancol, MEIS Menang Gugat, Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) Wajib Bayar Kerugian 45 Milyar

7 hari ago
0
237

Jakarta - 22 September 2023 - Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) adalah sebuah perusahaan terbesar di Asia Tenggara yang bergerak...

Read more
Hukum

Proklamasi Meminta kepada MK untuk Melaksanakan dengan Lembaga terkait Mengenai Penelitian khusus (Litsus) terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2024.

2 minggu ago
0
247

Jakarta - Sejumlah perwakilan dari organisasi Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI) didampingi Kuasa Hukum mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi untuk...

Read more
Hukum

Kasus di Ancol, Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dihukum Bayar Kerugian 45 Milyar, MEIS Buktikan adanya Perbuatan Melawan Hukum

2 minggu ago
0
285

Jakarta - 22 September 2023 - Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) adalah sebuah perusahaan terbesar di Asia Tenggara yang bergerak...

Read more
Berita

Di Duga Tak Miliki Izin dan Berada Di Kawasan Pemukiman, GMDM Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo Minta Pemko Medan Segel Lucy In The Sky

2 minggu ago
0
299

MajalahCeo.Id | Medan - Keberadaan Lucy In The Sky yang meresahkan warga sekitar membuat Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota...

Read more
Berita

LKLH SUMUT Buktikan Kebun Sawit PT. Inti Indosawit Subur Bersertifikat RSPO Dan ISCC Di Duga Rusak Kawasan Lindung Sungai Piasa

2 minggu ago
0
241

MajalahCeo.Id | Medan - Kejadian Pembuktian Perusahaan Perkebunan Sawit yang melakukan penanaman Pohon Kelapa Sawit sampai kesempadan Sungai Piasa -...

Read more
Berita

Spanduk Tolak Limbah, DLH Medan Di Minta Usut SPPL Belmondo Di Jalan H. Zainul Arifin, Petisah Tengah, Medan Petisah

3 minggu ago
0
304

MajalahCeo.Id | Medan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Kota Medan di minta menutup saluran air limbah di duga Dari Belmondo...

Read more
Next Post

Pembagian Sembako serta Penutupan Jalan Dilakukan Polres Kebumen saat PPKM Darurat

Polres Kebumen: Jangan Pernah Abai Prokes, Angka COVID 19 Kebumen Tinggi

Dansektor 1 Kol.Kav Purwadi : Sebentar lagi Kp.Pinggirsari Desa Cihawuk di Kec.Kertasari Akan Memiliki IPAL Komunal, Jaga dan Manfaatkan

  • Ir. Warsianto Ahli Peracik Rokok Mild itu Telah Wafat

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Komenwa ikut Parade HUT TNI ke 78 di Monas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Panglima Laskar Melayu Sumatera Utara, Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Warga Rempang – Galang

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Penjualan Medan Club Di Sebut Illegal Dan Kejahatan Luar Biasa, Syaiful Azhar Mantan Pengurus Medan Minta Aparat Penegak Hukum Usut

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Demi Kepentingan Icon Estate Di Duga Tak Miliki Izin PBG Di Medan Tembung, Haris Kelana Damanik Surati Dinas Di Duga “Begal” Pohon

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Mempertanyakan kenapa Tidak Pernah ada Pembangunan di Desa Masundung Dalam Berberapa Tahun Ini

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
Facebook Twitter Youtube Instagram

BACA JUGA

Hadirilah Wealth Wisdom 2023 dari PermataBank Mulai 3-4 Oktober

2 Oktober 2023

Pasca Di Demo Warga Lucy In The Sky Di Jl Kejaksaan Medan Berhenti Beroperasi, Warga Berharap Tutup Selamanya

2 Oktober 2023

Masyarakat Desa Masundung Mempertanyakan Kepala Desa Mereka kenapa tidak Pernah Masuk Kantor

2 Oktober 2023

KATEGORI

  • Advertorial
  • Berita
  • Borneo
  • Celebes
  • Curanmor
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jambi
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Maluccas
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pencurian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Perkosaan
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Razia
  • Seni
  • Sertijab
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • Teknologi
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2023 © MajalahCeo Powered by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2023 © MajalahCeo Powered by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!