Manado, MajalahCEO.id – Seminar kepemiluan Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat sukses digelar. Kegiatan yang bertemakan ‘Efektifitas Digitalisasi Dalam Menyelenggarakan Pemilu 2024’ dan digelar Kelompok Mahasiswa Pusat Studi Kepemiluan Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat ini, dibuka secara langsung oleh Dekan Dr Novie Pioh, Kamis (9/3/2023).
Seminar menghadirkan 3 narasumber yakni dosen dan peneliti kepemiluan Ferry Daud Liando, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, dan anggota Bawaslu Sulut Supriady Pangelu.
Dalam pemaparannya, Ferry Liando mengatakan bahwa terdapat 4 indikator, untuk dapat menentukan kualitas pemilu, yakni :
1. Dukungan regulasi dan undang-undang yang baik.
2. Dukungan penyelenggara pemilu yang profesional.
3. Independen dan Mandiri.
4. Dukungan peserta pemilu serta peran aktif masyarakat sebagai pemilih.
Menurutnya, dalam hal pemilu, posisi masyarakat tidak lagi sebagai objek sebagaimana praktek pemilu di era orde baru yaitu hanya melibatkan masyarakat sebatas pemungutan suara. Namun di era reformasi, posisi masyarakat ditempatkan sebagai subjek.
“Artinya, pihak yang wajib dilibatkan dalam setiap tshapan pemilu mulai dari perencanaan hingga rekapitulasi hasil pemilu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ferry Liando menambahkan, dibutuhkan instrumen kebijakan dalam rangka membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
“Baik KPU maupun Bawaslu telah merumuskan sejumlah kebijakan untuk memfsilitasi masyarakat untuk ikut berpslartisipasi secara langsung. Salah satunya adalah kebijakan digitalisasi pemilu,” sambung Ferry Liando.
Makanya, Ferry Liando menjelaskan, KPU membuat banyak aplikasi seperti sipol, silon, sidalih, sidapil, silog, situng dan sirekap. Bawaslu juga membuat aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor), sistim informasi penyelesaian sengketa, gowaslu, siswaslu dan sistim informasi lainnya.
“Sistim informasi dalam bentuk digital pemilu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dan memberikan informasi,” ujarnya memperjelas.
Ferry Liando pun mengurai problematika pemilu yang terjadi, seperti Banyak bentuk kecurangan justru dapat diketahui publik karena adanya aplikasi teknologi.
“Misalnya banyak masyarakat mengetahui namanya di catut oleh parpol sebagai pengurus melalui sistim informasi partai politik atau Sipol,” ujarnya mencontohkan.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon berkata, sistem aplikasi teknologi sangat membantu peran serta masyarakat.
“Serta membantu KPU dalam hal pelayanan baik bagi pemilih maupun peserta. Pada pemilu 2019, KPU menghemat anggaran karena menggunakan aplikasi,” kata Jebolan Organisasi GMKI tersebut.
Dalam seminar itu, Anggota Bawaslu Sulut, Supriady Pangelu berpendapat, Dengan adannya aplikasi teknologi maka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menuntut hak dan keadilan.
Cuma saja, Jebolan GMNI itu menyayangkan, belum semua masyarakat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik.
“Kami banyak menerima masyarkat atau calon di kantor, padahal sebetulnya informasi yang diminta sudah begitu lengkap dalam aplikasi,” ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab muncul kesimpulan, bahwa sebagian mahasiswa mengeluhkan persoalan yang muncul ketika kebijakan digitalisasi ini di terapkan.
Menambahi kesimpulan sebelumnya, Belum semua masyarakat, memiliki handphone yang memuat informasi tentang hak dan kewajiban pemilih, belum semua daerah terjangkau oleh listrik dan internet, serta sistim server yang belum memiliki spesifikasi yang memadai, sehingga kerap terjadi munculnya data yang tidak sesuai fakta.
Kepala Pusat Studi Kepemiluan, Jeremy Kaligis mengharapkan bahwa kegiatan seperti ini, rutin dilakukan pihaknya dengan topik-topik aktual.
Kegiatan Seminar itupun, ditutup oleh ketua jurusan terkait, Dr Welly Waworundeng. (Dego)