MajalahCeo.Id | Medan – Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal mendapat sorotan dari Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik
Rahmad Ritonga Kordinator Aksi Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik mengatakan bahwa Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal dirinya menduga uga masih banyak berkas (syarat-syarat pencalonan) yang harus di teliti kembali oleh KPU dalam hal ini proses pencalonan Bupati kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatera Utara. maka dirinya meminta kepada KPU RI untuk memerintahkan KPU Mandailing Natal untuk memperpanjang batas waktu pencalonan bupati dan wakil bupati Mandailing Natal, karena di duga banyak kejanggalan dalam proses pencalonan tersebut khususnya pada berkas untuk syarat calonan bupati dan wakil bupati ada beberapa berkas yg harus di teliti mulai dari SKCK, BNN dan surat Pengadilan Negeri harus di teliti kembali,
“Kami dari Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik meminta agar proses pencalonan bupati dan wakil bupati Mandailing Natal agar segera di tunda atau di perpanjang (masa waktunya) lebih lama lagi karena di duga ada beberapa kasus salah satu calon yang sampai saat ini masih menjalani serangkaian proses hukum oleh APH di Sumatera utara Hal ini yang mendorong kami kuat untuk KPU RI kembali periksa salah satu persyaratan nya dari cagub/cawagub tersebut,” ungkapnya pada saat Orasi di depan KPU RI di Jakarta, Senin (2/9/2024)
Rahmad Ritonga juga membacakan Tuntutan dari Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik antara lain
1.Meminta KPU RI segera atensi kan KPU Mandailing Natal untuk segera periksa kembali persyarat Cagub/cawagub Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara
2.Meminta KPU RI segera berikan sikap tegas terhadap Cagub/Cawagub yang apabila berkas persyaratan ada yang bermasalah
3.Meminta KPU RI segera tunda waktu penetapan Cagub/Cawagub di Mandailing Natal prov Sumatera Utara dan segera perpanjang waktu pendaftaran bagi Cagub/ Cawagub
3.Meminta kepada KPU RI agar segera terkait proses pencalonan bupati dan wakil bupati Mandailing Natal yang kami duga ada berkas dari salah satu calon yg masih harus di teliti kebenaran nya.
4.Meminta kepada KPU RI agar segera memerintahkan kepada KPU Mandailing Natal di tunda atau di perpanjang lebih lama lagi.
Amatan awak media tampak Puluhan Massa membentangkan Spanduk Aksi di depan KPU RI.**