MajalahCeo.id | Medan – Muallaf berasal dari bahasa arab yang memiliki arti sosok yang dilembutkan hatinya. Sehingga orang tersebut berpindah keyakinan dan mengalami gejolak batin. Hingga kemudian hatinya dilembutkan dan diluluhkan oleh Allah SWT untuk memeluk Islam.
Dalam pengertian syariat, muallaf adalah orang-orang yang diikat hatinya untuk mencondongkan mereka pada Islam, atau untuk mengokohkan mereka pada Islam, atau untuk menghilangkan bahaya mereka dari kaum Muslimin, atau untuk menolong mereka atas musuh mereka, dan yang semisal itu. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, 36/12; Yusuf Qaradawi, Fiqh Az Zakah, 2/57).
Pahami Pengertian Muallaf Dengan Baik, Agar Tidak Keliru!
Ilustrasi muallaf. Sumber : Istockphoto.com
Bagi mereka yang telah menjadi muallaf masih perlu untuk terus dibimbing dan didukung dalam berbagai hal terutama dalam pemahaman tentang aturan hidup dalam Islam. Karena keimanan yang dimiliki oleh seorang muallaf masih sangatlah lemah sehingga perlu adanya dukungan dari kerabat dan saudara sesama muslim untuk terus membantu dalam menguatkan dan meningkatkan keimanan mereka.
Sebagaimana yang telah dijelaskan lewat firman Allah SWT.
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah:60).
Hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada masa kenabian yang memberikan zakat kepada golongan muallaf. Sebagai salah satu bentuk dukungan kepada mereka agar hatinya dan keimanannya tetap dikuatkan dalam Islam.
Muallaf juga masuk dalam 8 kategori golongan yang berhak untuk menerima zakat. Namun, ada syaratnya yaitu mereka yang merupakan kelompok orang yang dianggap masih lemah imannya karena baru masuk Islam. Dimana, mungkin akibat ia meninggalkan agama lamanya sehingga berpengaruh pada kondisi ekonomi atau perhatian kepadanya.
Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) mendampingi Sri Hartati Saragih untuk mengucapkan Syahadat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Petisah.
Dengan di pandu Rahmadsyah Siregar SAg KUA Medan Petisah
Sri Hartati Saragih berhasil mengucapkan dua kalimat syahadat.
















