Majalahceo.id | Tanjungbalai – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) DPC Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tanjungbalai Rabu (5-11-2025) pagi.
Kegiatan tersebut di laksanakan di lapangan futsal Lapas Kelas II Tanjungbalai diikuti oleh Pegawai Lapas, pengurus dan jajaran LSM GANN, perwakilan dari Pemko Tanjungbalai yang diwakili Kabid pada Dinas KB, yang mewakili Dinas Kesehatan, pihak dari Yayasan Rehabilitasi Narkoba (ATC), tokoh agama, dan sekitar 500 warga binaan kasus narkoba.
Ketua GANN Tanjungbalai Nova Sari br Ginting Amd. keb menjelaskan bahwa organisasi GANN mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang dampak dari penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat khususnya kepada warga binaan Lapas Tanjung balai kasus Narkoba.
“Hari ini kami dari DPC GANN Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tanjungbalai dan ini memang kewajiban LSM GANN untuk memberikan informasi tentang dampak dari penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat khususnya kepada warga binaan”, kata Nova.
Dengan diawali acara perkenalan dan sambutan oleh ketua GANN Tanjungbalai rentetan acara sosialisasi ini berlanjut dengan beberapa acara yaitu penyuluhan kesehatan oleh Dinas Kesehatan, penyuluh tentang KB mengenai keluarga dan turut hadir dari yayasan rehabilitasi (ATC)
pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya pendekatan psikologis dan pendekatan kerohanian terhadap warga binaan.
Selain memberikan arahan tentang bahaya Narkoba, GANN juga memberikan penyuluhan dari sisi kemanusiaan juga terhadap warga binaan, “Selain kita sosialisasikan dampak Narkoba, GANN juga memberikan pengarahan kepada warga binaan ketika mereka kembali kepada masyarakat,” tutur Nova.
Kepala Lapas Tanjungbalai Trisno Winarti Tarigan SH menjelaskan, bahwa dalam menghadapi permasalahan Narkoba ini, tidak hanya di instansi kepolisian dan pemerintahan saja akan tetapi dengan adanya lembaga lembaga anti Narkoba juga diperlukan.
“Untuk menjaga pengaruh Narkoba petugas LP Kelas II B Tanjungbalai sudah melakukan tes urine dan bersosialisasi membuat komitmen di jajaran petugas Lapas, apabila kami menemukan petugas ada yang terdampak Narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara di jajaran Lapas sendiri sudah menjalin komunikasi dengan institusi kepolisian dan TNI untuk berkomitment dalam upaya pemberantasan Narkoba.***










