Majalahceo.id |Asahan – Gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural melalui Desa Silau Baru yang diduga dilakukan oleh Udin DPO kasus PMI yang ditangkap oleh tim Renakta Polda Sumut pada tahun 2022 lalu terlihat bertambah besar, pasalnya semakin dekatnya momen Hari Raya Idul Fitri tahun 2025, maka jumlah PMI non prosedural yang akan pulang ke Tanah Air juga semakin banyak.
Anehnya, meskipun kegiatan ilegal ini dilakukan secara terang-terangan, namun hal ini tidak menarik perhatian dari Aparat Kepolisian, khususnya Polres Asahan, justru seperti “dilindungi”, dan terlihat praktik ini tidak sedikitpun dihiraukan oleh aparat di Asahan.
Menyikapi hal ini, Ridho Damanik Pengacara dan juga Pemerhati Pekerja Migran Indonesia dalam keterangannya kepada awak media Kamis (13-3-2025) mengesalkan sikap dari Aparat Kepolisian khususnya Polres Asahan, ditengah gencarnya penegakan hukum yang terdapat dalam Asta Cita Presiden Prabowo, aparat kepolisian dari Polres Asahan justru diduga punya “hubungan baik” dengan pelaku tindak kejahatan. Udin Badau yang diduga sebagai BOSS besar penyelundupan PMI Non Prosedural ini melalui jalur Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan hingga sekarang tetap bebas melakukan aksinya secara terang-terangan.
Ridho menerangkan, “intinya gini aja, kalau memang Udin Badau ini tidak ada “setor” kepada aparat, kok sampai sekarang gak bisa ditangkap sih?, padahal dia secara terang-terangan diduga memasukkan dan mengirim PMI NON PROSEDURAL serta namanya diduga masuk kedalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO). tapi mungkin, karena sudah “setor” sana sini, makanya dia aman-aman saja, walaupun apa yang dikerjakannya itu cukup membahayakan keselamatan manusia dan melanggar aturan hukum”, ujar Ridho.
Padahal, ungkap Ridho bahwa pihaknya sudah menginformasikan kepada Kasatreskrim Polres Asahan melalui pesan singkat WhatsApp belum lama ini, tapi seperti tidak ada respon sedikitpun, untuk itu, Ridho mengaku sudah mengirim surat kepada Kapolri, dan Panglima TNI untuk melaporkan keadaan yang terjadi dilapangan, serta pasifnya aparat hukum dalam menindak dan menangkap Udin Badau terhadap dugaan kegiatan Ilegalnya dengan menjemput serta mengantar PMI non prosedural melalui Kampung Klep Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan terlihat lancar tanpa ada suatu hambatan yang berarti didalamnya.
Saat kondisi itu ditanyakan kepada KBO Reskrim Polres Asahan IPTU Ahmadi melalui pesan singkat WhatsApp Kamis (13-3-2025) menyambut baik terhadap informasi yang disampaikan, “Trims ya pak informasinya, akan diteruskan ke pimpinan”, ucap Ahmadi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Luthfi melalui pesan singkat WhatsApp yang diterimanya dari awak media Kamis (13-3-2025) menanyakan lokasi naik turunnya para PMI non prosedural tersebut, “lokasi diturunkan dimana?”, tanya Ghulam.***