MajalahCeo.Id | Medan – Rahmadyah Aktifis yang tergabung dalan Persatuan Buruh Sumatera Utara menegaskan, Hari Guru Nasional 2025 harus menjadi momentum pemerintah untuk menyejahterakan para guru secara serius dan berkeadilan. Sebab pada faktanya hari ini, kesejahteraan guru di Indonesia masih sangat jauh dari kata layak.
“Kami sangat prihatin karena kenyataannya masih banyak guru yang belum hidup layak. Mereka tidak sejahtera, bahkan harus bekerja sampingan hanya untuk bertahan hidup. Padahal tanpa guru, tidak ada generasi yang berkualitas dan tidak mungkin bangsa ini maju. Negara harus hadir untuk memastikan para guru hidup sejahtera dan layak,” ungkapnya, Rabu, (25/11/2025)
Ia menyoroti fakta bahwa masih ada guru yang menerima penghasilan sangat rendah, bahkan hanya sekitar Rp 300.000 per bulan.
“Mereka memberikan ilmu dan membentuk masa depan anak-anak kita, tetapi nasib mereka justru dikesampingkan. Ini tidak boleh dianggap wajar. Guru harus mendapatkan kesejahteraan yang manusiawi dan layak,” tegas Rahmad.
Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, kata Rahmad, harus diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ia menyoroti rumusan mengenai hak guru memperoleh penghasilan yang dalam draf RUU hanya menyebut frasa “di atas kebutuhan hidup minimum”. Formulasi tersebut dinilai bermasalah, karena konsep ‘minimum’ itu justru berpotensi menetapkan standar kesejahteraan yang rendah.
Ia mengusulkan penambahan kata “layak”, sehingga rumusan hak tersebut berubah menjadi “memperoleh penghasilan yang layak di atas kebutuhan hidup minimum”.
Kesejahteraan Guru Penambahan frasa ini bukan sekadar persoalan kata, melainkan penegasan filosofis dan yuridis bahwa profesi guru harus dihargai secara bermartabat.
“Pertanyaannya, apakah pantas seorang guru yang menjadi ujung tombak pembentuk karakter dan intelektualitas bangsa berpenghasilan seadanya? Penambahan frasa ‘layak’ memberikan landasan hukum yang kuat agar kesejahteraan guru tidak lagi dipinggirkan, tetapi menjadi prioritas fundamental dalam pembangunan pendidikan,” katanya..
Rahmad juga menyoroti Dana Insentif/Tufu yang belum juga keluar yang dikeluhkan guru di Kota Medan.
“Kok bisalah TUFU/Insentif belum keluar di hari guru ini,” pungkasnya.














