Surabaya-Majalah Ceo. com. Terkait PPKM Darurat yang berlaku dari tanggal 3-20 juli 2021 aparat gabungan dari TNI Polri dan Dishub kota Surabaya melakukan giat blokade Jalan ke di Perbatasan Sidoarjo-Surabaya dan dialihkan satu jalur di bundaran waru.
Untuk kendaraan yang masuk ke kota Surabaya harus menunjukan dokumen dan surat- surat seperti rapitest,swab angtigen, pcr, dan vaksin dosis satu.
Penutupan jalur yang dilakukan aparat gabungan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah dan membendung virus covid-19 yang saat ini meningkat khususnya di kota Surabaya.
Dari hasil pantauan wartawan Majalah Ceo Indonesia, terlihat arus kendaraan Minggu (11/07/2021) terlihat sepi dan lancar. Kendaraan yang bernomor Polisi luar Surabaya yang tidak memiliki kepentingan melalu jalur cito akan diputar balikan.
Adapun beberapa alutsita dari dari satuan Korps Brimob Polda Jatim disterilkan dilokasi guna menjaga hal-hal yang bersifat anarkis.
(Red/Maksimus Lewogete)