MajalahCeo.Id | Medan – Amatan awak media, ada beberapa tiktik Spanduk yang bernarasikan “Melayu Jangan Dendam” di pasang di Kota Medan, salah satunya di Simpang Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Emi,warga Kota Medan pengendara sepeda motor mengaku melihat ada spanduk “Melayu Jangan Dendam” di beberapa jalan yang di laluinya antara lain ada yang dekat Kantor Gubernur Sumut, dekat Istana Maimun, Simpang Limun.
“Ada kita lihat Spanduk bertuliskan “Melayu Jangan Dendam”, saya gak mengerti apa maksudnya bang,” ungkapnya, Minggu (16/6/2024)
Di kutip dari Wikepedia Melayu Deli (Jawi: ملایو دلي) adalah salah satu kelompok etnik Melayu yang menyebar dan menetap di pesisir timur Sumatera Utara; terutama bermukim di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.[1] Jika ditinjau berdasarkan aspek geografis, etnik Melayu Deli berkerabat dekat dengan etnik-etnik Melayu lainnya di pesisir timur Sumatera Utara.
Kebudayaan Melayu Deli telah dimulai sejak zaman Kesultanan Deli, yakni sebuah kerajaan Islam yang berdiri di pesisir timur Sumatera Utara pada tahun 1632—1946. Orang Melayu Deli dikenal dengan seni berpantunnya yang terkenal hingga saat ini.**