Majalahceo.com l Sibolga – Seorang pria berusia 54 tahun warga Dusun Napitupulu, Kelurahan Sitahi Muara Nauli, Kolang, Kecamatan kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dijemput pihak keluarga dari ruangan jenazah RSUD FL. Tobing, setelah dinyatakan positif Corona berdasarakan dari hasil PCR Minggu (18/7/2021) sore.
Pantauan di ruangan jenazah RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, di Jalan Thamrin, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, pihak keluarga dan kerabat menjemput paksa jasad pasien setelah dinyatakan positif Covid-19.
Walapun, sudah dihalangi pihak Satgas Covid-19 Kota Sibolga, pihak keluarga tetap menolak dan langsung membawa pasien pulang dengan cara menggotong menuju jalan lintas Sibolga-Tapteng. Sehingga menjadi perhatian dari pengguna jalan yang melintas dari daerah tersebut.
Terpisah, Dr. Luis yang merawat pasien tersebut di RSUD FL Tobing saat dikonfrimasi melalui selulernya mengatakan, pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan dari hasil PCR.
“Pasien bernama Banjar Hutagalung (54), Dusun Napitupulu, kelurahan Sitahai Muara Nauli Kolang, Kecamatan kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dirawat sejak Jumat, 16 Juli 2021 sampai dengan Minggu 18 Juli 2021, dan berdasarkan dari hasil PCR pasien dinyatakan Covid-19,” jelasnya seraya menutup telponya.
By. Bima