MajalahCeo.Id | Medan – Amatan awak media Polrestabes Medan menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan LINA KWAN di jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.
Tampak Kejari Medan dilokasi, namun Kepling tidak tampak dilokasi dan Sabhara juga tidak ada
Nico Nadeak mengatakan bahwa JPKP Sumut siap mengawal Kasus Pembunuhan LINA KWAN
“Hari ini kita hadir di jalan Pukat II untuk mengawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan LINA KWAN, kita berharap Pelaku dapat di hukum seberatnya beratnya, kalau perlu seumur hidup,” ungkapnya di Jalan Pukat II
Lanjut Nico Nadeak dirinya mempertanyakan terkait tidak hadirnya kepling dan sabhara sehingga rekonstruksi tertutup.
“Kita mempertanyakan kok rekonstruksi terkesan tertutup, JPKP berharap rekonstruksi Kasus Pembunuhan LINA KWAN di buka ke publik,” katanya.
Selama dua jam lebih Polrestabes Medan dan Kejari Medan melakukan rekonstruksi di lantai III TKP Kasus Pembunuhan LiNA KWAN, namun awak media tidak bisa melihat langsung proses rekonstruksi.
Kasus pembunuhan Lina Kwan di Jalan Pukat II, Medan, terjadi pada Agustus 2025. Korban, seorang wanita berusia 44 tahun, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah disiksa oleh kekasihnya, David Chandra (41). Pelaku melakukan tindakan keji seperti memaksa korban minum air kencingnya sendiri, memasukkan botol bir ke alat vital, dan menyiksa dengan gunting. David Chandra kini ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian.














