• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, September 23, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

JPU Tuntut Rahmadi 9 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

by Sadikun
23 September 2025
in Daerah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai menuntut terdakwa Rahmadi 9 tahun penjara denda 1 miliar subsider 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmadi dengan pidana penjara selama 9 tahun denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara dengan dikurangi masa penahanan yang sudah di jalani”, jelas JPU Agung Nugraha SH saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (23-9-2025) sore.

JPU mengatakan jika terdakwa Rahmadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak dan melawan hukum  memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis golongan 1 sebagaimana pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009.

Setelah membacakan nota tuntutan dari JPU yang bersidang di Pengadilan Negeri Tanjungbalai ini, majelis hakim yang diketuai oleh Korolina Selfia Sitepu melanjutkan persidangan dengan agenda persidangan pembelaan terdakwa (pledoi) yang dijadwalkan pada pekan depan.

Dari pantauan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, terlihat seluruh keluarga, teman dan kerabat terdakwa memenuhi ruang sidang Chandra untuk mendengarkan langsung tuntutan yang dibacakan JPU.

Sementara, dari rawut wajah Rahmadi sendiri terlihat kesal dan terkesan tidak terima atas tuntutan JPU yang menuntutnya 9 tahun penjara denda 1 miliar subsider 6 bulan.***


Bagikan :

Baca Juga

Ada Apa? Tong Sampah di Kenakan Efisiensi Anggaran, Mantan Napi Korupsi Jadi Mandor, Permohonan Iqbal Tak Di Gubris Camat Medan Tembung

Komisi IV DPRD Medan Bersama APH akan Kunker ke City View di Medan Polonia, “Bandal” Dan Langgar Hukum

Terungkap di Rapat Unsur Muspika Medan Kota, Bahas Masjid AL Iqra’ ITM Gedung Arca Di Robohkan, Tak Kantongi Izin Apapun

BERITAPILIHAN

Berita

Ada Apa? Tong Sampah di Kenakan Efisiensi Anggaran, Mantan Napi Korupsi Jadi Mandor, Permohonan Iqbal Tak Di Gubris Camat Medan Tembung

4 jam ago
0
0

MajalahCeo. Id | Medan - Kebersihan Kecamatan Medan Tembung di hebohkan dengan HSP Mandor Kelurahan Indra kasih Kecamatan Medan Tembung Residivis...

Read more
Berita

Komisi IV DPRD Medan Bersama APH akan Kunker ke City View di Medan Polonia, “Bandal” Dan Langgar Hukum

4 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi IV DPRD Medan memberikan kesempatan tenggat waktu 2 minggu kepada pihak pengembang City View di Kelurahan...

Read more
Berita

Terungkap di Rapat Unsur Muspika Medan Kota, Bahas Masjid AL Iqra’ ITM Gedung Arca Di Robohkan, Tak Kantongi Izin Apapun

5 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Camat Medan Kota menggelar Rapat Peruntuhan Masjid di Komplek Eks ITM di Aula Kantor Camat, Selasa (23/9/2025)...

Read more
Berita

Koramil 07/Tambelan bersama Forum Kades/Lurah, dan LAM, Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aktivitas Pelajar di Cafe Malam Hari

5 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Dalam rangka menertibkan aktivitas anak-anak usia sekolah yang berada di cafe dan memanfaatkan jaringan Wifi sampai larut...

Read more
Berita

Bahas Masjid Di Robohkan, Dihadapan Unsur Muspika Kecamatan Medan Kota, Prof. Efendi Barus, M.A., PH.D. Sebut ITM adalah ITBnya Sumut

8 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Camat Medan Kota menggelar Rapat Peruntuhan Masjid di Komplek Eks ITM di Aula Kantor Camat, Selasa (23/9/2025)...

Read more
Berita

Digagas Oleh Koramil 07/Tambelan, Aparat dan Komduk Bersatu Akan Menertibkan Aktivitas Anak di Cafe Serta Pembersihan Laut

11 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Kecamatan Tambelan - Rapat bersama Komduk (Komponen Pendukung) dilaksanakan di Kecamatan Tambelan untuk membahas rencana kegiatan bakti sosial...

Read more
Please login to join discussion

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!