MajalahCEO.Id | Belawan – Entah apa dasar hukumnya sehingga para pemilik dengan berdalih Judi ketangkasan tembak ikan dengan terang terangan beroperasi kembali dilokasi yang padat penduduk, masyarakat mulai resah di Jalan Bunga Timur Lingkungan 41 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (20/05/2023).
Dengan beroperasinya kembali kegiatan judi tembak ikan sangat berpengaruh buruk bagi para generasi bangsa, dan perekonomian dalam rumah tangga hingga meningkatnya kejahatan.
Untuk mengelabui masyarakat pintu masuk hanya ditutupi selembar triplek, dan lokasi ini dibuka mulai pagi hari hingga malam.
Saat diwawancara salah seorang warga yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan “dengan beroperasinya kembali judi ketangkasan tembak ikan keresahan warga makin meningkat, maling sudah merajarela”, ucapnya.
“Kami berharap agar pihak berwajib dan Forkopimca menutup lokasi tersebut”, ucapnya.
Dedy Satria Ainal salah seorang tokoh pemuda dan ketua umum Anak Belawan Bersatu (ABB) meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH “agar semua lokasi judi tembak ikan yang ada di Belawan agar ditutup, karena dengan beroperasinya kembali lokasi judi tembak ikan memicu meningkatnya angka kejahatan seperti maling”, ucapnya.
Dedy Satria Ainal juga mendukung kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, Dedy Satria Ainal juga berharap agar para bandar dan cukong judi tembak ikan juga harus ditindak tegas karena membuat resah dan memiskinkan masyarakat”, tegas Dedy.
Seperti yang dialami salah seorang pedagang kecil yang berlokasi di lingkungan judi tembak ikan baru baru ini kemalingan kompor gas dan 4(empat) unit tabung berisi.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim Redaksi