Majallahceo.id | Medan – Usulan Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menaikkan UMK 2026 sebesar 8% menjadi sekitar Rp4,3 juta menunjukkan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun di sisi lain terdapat isu gaji bersih ‘Pasukan Melati’ (kemungkinan petugas kebersihan/honorer) yang hanya sekitar Rp2,9 juta, menandakan disparitas upah di Kota Medan, di mana usulan UMK tinggi belum menjangkau semua lapisan pekerja honorer atau sektor informal yang gajinya jauh di bawah UMK, sehingga perlu perhatian lebih untuk kesetaraan upah.
Konteks Usulan UMK Medan 2026:
Angka: Wali Kota Medan mengusulkan kenaikan 8% dari UMK 2025 (Rp4.014.072) menjadi sekitar Rp4.335.198 untuk UMK 2026.
Alasan: Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, mendorong produktivitas, dan menjaga geliat ekonomi kota.
Proses: Usulan ini berasal dari Dewan Pengupahan Kota dan akan diajukan ke tingkat provinsi untuk penetapan melalui SK Gubernur.
Konteks Gaji Pasukan Melati:
Isu: Terdapat perbedaan signifikan dengan gaji bersih Pasukan Melati (petugas kebersihan/honorer) yang hanya sekitar Rp2,9 juta.
Implikasi: Menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan UMK untuk sektor formal, pekerja honorer atau sektor non-formal di Medan masih berada di bawah standar tersebut, menciptakan kesenjangan upah.
Ada ketimpangan antara usulan UMK yang relatif tinggi untuk pekerja formal dan kenyataan gaji pekerja honorer seperti Pasukan Melati yang jauh di bawahnya, menyoroti tantangan untuk mencapai kesejahteraan yang merata di kalangan semua pekerja di Kota.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media, Tidak hanya Gaji di bawah UMK, JHT BPJS Ketenagakerjaan P3K PW Pasukan Melati Pemko Medanpun tak kunjung dibayarkan.














