ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • #108732 (tanpa judul)
  • #109216 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
MajalahCEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
MajalahCEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Kajati Sumut Didesak Batalkan Status Tersangka 3 (tiga) Guru Di Kejari Labuhan Deli

by Rahmadsyah
3 Maret 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Kajati Sumut Didesak Batalkan Status Tersangka 3 (tiga) Guru Di Kejari Labuhan Deli

Majalahceo.id | Medan – Kuasa hukum tiga guru yang menjadi korban penetapan tersangka oleh Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya respons institusi kejaksaan terhadap permintaan peninjauan ulang status hukum klien mereka. Sudah lebih dari tiga pekan para advokat mengajukan permohonan pembatalan status tersangka, namun hingga kini tidak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum. Demikian dinyatakan oleh advokat Bambang Santoso, S.H., M.H., didampingi oleh Hendra Julianta, S.H., dan M. Elvian, S.H.

3 (Tiga) Guru diantaranya yang bernama; Rino Tasri, Bambang Ahmadi Karo-Karo, dan Handriyatul Akhbar, selama ini tidak mengelola secara langsung dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah. Mereka tidak menerima, tidak menikmati, dan tidak mendapatkan keuntungan sepeser pun dari dana BOS yang kini dipersoalkan. Karena itu, penetapan mereka sebagai tersangka diduga kuat tidak hanya mencederai akal sehat, tetapi juga bentuk kriminalisasi terhadap pahlawan tanpa tanda jasa itu.

ADVERTISEMENT

Didapatkan informasi penyidik menemukan uang Rp 40.000.000 saat melakukan pengeledahan dirumah oknum Yayasan berinisial M, namun uang tersebut tidak disita dan tidak didalami asal-muasalnya.

Permohonan pengalihan jenis penahanan dari Rutan ke Tahanan Kota juga tidak dikabulkan. Sikap diam aparat hukum dinilai sebagai pengabaian atas hak-hak dasar warga negara dan diduga memperpanjang penderitaan keluarga para guru, yang kini harus menanggung tekanan psikologis dan stigma sosial akibat tuduhan yang keliru.

Fakta penting yang disampaikan guru dalam BAP justru menerangkan oknum Yayasan berinisial M ikut saat mencairkan dana BOS di bank, dan langsung mengambil atau menguasai uang tersebut untuk dimasukkan ke rekening pribadinya. Ditambah lagi seluruh proses belanja kebutuhan sekolah dilakukan oleh oknum tersebut. Namun hingga kini, penyidik tidak menetapkannya sebagai tersangka. Semestinya oknum itulah yang menjadi tersangka bukan 3 (tiga) guru tersebut.

Dalam Keterangan Persnya di Medan, Senin (2/3/2016) Kuasa hukum menilai hal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah di mana pihak yang tidak bersalah diproses, sementara aktor yang diduga menguasai dana BOS tidak tersentuh.

Para guru mengaku ditekan untuk menyerahkan dana yang dicairkan serta diperintahkan membuat laporan pertanggungjawaban. Tidak ada tindakan sukarela atau niat jahat (mens rea) sama sekali didalam diri 3 (tiga) guru tersebut. Karena itu, kuasa hukum menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini diduga keras salah sasaran.

Kuasa hukum memohon dan mendesak Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Untuk:
1. Membatalkan penetapan tersangka terhadap tiga guru yang tidak mengelola dana BOS.
2. Mengeluarkan mereka dari Rumah Tahanan Negara
3. Menindak tegas oknum Yayasan berinisial M dan pihak terkait yang diduga menguasai dan memanfaatkan dana BOS secara melawan hukum.

Para guru juga telah mengirimkan permohonan keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi III DPR RI sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang mereka alami.

Kuasa hukum mengingatkan bahwa semangat KUHP Baru lebih mengutamakan keadilan substantif dibandingkan kepastian hukum. Oleh karena itu penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku, hanya sebatas menafsirkan isi pasal saja, tetapi harus menciptakan rasa keadilan berdasarkan hati nurani.


Bagikan :

Baca Juga

Disnaker Sumut Monitoring Pembayaran THR Di Perusahaan, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

KSPSI AGN Bersama Forkopimda Sumatera Utara Mediasi Persoalan Gaji dan THR PUK F SP NIBA – KSPSI AGN Kota Medan PT Hugo Putra Abadi

Picu Kemacetan Parah Dan Melanggar Aturan Lalin, LSM Penjara Indonesia Kota Medan Minta Ekspedisi Di jalan Asia Di Tindak

BERITAPILIHAN

Berita

Disnaker Sumut Monitoring Pembayaran THR Di Perusahaan, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

6 jam ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Disnaker Sumut Melakukan Kegiatan Kunjungan Monitoring Kepatuhan Pembayaran THR pekerja Amanat UU No 6/ 2016 ke...

Read more
Berita

KSPSI AGN Bersama Forkopimda Sumatera Utara Mediasi Persoalan Gaji dan THR PUK F SP NIBA – KSPSI AGN Kota Medan PT Hugo Putra Abadi

7 jam ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dialami sejumlah pekerja PUK F SP NIBA KSPSI...

Read more
Berita

Picu Kemacetan Parah Dan Melanggar Aturan Lalin, LSM Penjara Indonesia Kota Medan Minta Ekspedisi Di jalan Asia Di Tindak

9 jam ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Bongkar muat ekspedisi di badan jalan melanggar aturan lalu lintas, memicu kemacetan parah, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan....

Read more
Berita

THM Blue Night Langkat Di Minta Di Segel Karena Beroperasi Di Bulan Ramadhan dan Pengunjungnya Positif Narkoba

23 jam ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) meminta Pemkab Langkat...

Read more
Berita

Di Duga Tak Miliki ANDAL Lalin, Warga Sekitar Keluhkan Kemacetan Sebut Sun Plaza Jangan Mau Untung Saja

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) adalah studi teknis wajib yang mengkaji potensi gangguan lalu lintas akibat...

Read more
Berita

THM Di Minta Di Segel Karena Langgar SE Bupati Deli Serdang, Tak Hargai Bulan Ramadhan Serta 2 Positif Narkoba

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Bupati Deli Serdang menyegel Tempat...

Read more
Berita

Pendemo Kecewa, Kantor DPRD Medan Bernilai Rp 90 Miliar, Yang Perawatannya Rp 5,2 M Sering Kosong

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara Kota Medan kecewa karena kantor...

Read more
Berita

Sahabat Jefri Menggelar Kegiatan Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama Ramadhan Di Jalan Brigjen Zein Hamid Kota Medan

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Sahabat Jefri Menggelar Kegiatan bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama (bukber) rutin digelar selama Ramadan untuk...

Read more
Berita

Negara Kemana?, Siswa Miskin Berprestasi Warga Kota Medan Menanti KIP Yang Tak Kunjung Dapat

2 hari ago
0
0

Majalahceo id l Medan - Dava Harfanza Ramadhan (13) Warga Jalan Seto No 18 Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area,...

Read more
Berita

Komisi II DPRD Medan Dan Wasnaker Sumut Di Minta Sidak Ke PT Hugo Putra Jelang Lebaran Tiga Bulan Gaji Dan THR Tak Di Bayar

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan — Puluhan buruh pabrik makanan ringan PT Hugo Putra Abadi yang berlokasi di Jalan Ladang, Kota Medan,...

Read more
Next Post

H-18 Idulfitri, 204 Huntara di Pante Labu Belum Rampung: Warga Tiga Bulan Bertahan di Tenda, Pangan Kian Kritis

Ketua BK DPRD Samosir Diminta Proses Aduan KOP. PARNA JAYA SEJAHTERA

Wakil Wali Kota : Selamat Merayakan Cap Go Meh, Mari Kita Jaga Keberagaman Ditengah Kemajemukan Untuk Membangun Kota Tanjungbalai.

Please login to join discussion

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In